Belasan truk dan pikap di Cianjur diputar balik polisi usai nekat membawa rombongan pawai bedug. Kepolisian sudah melarang pawai bedug menyambut momen Lebaran.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Rombongan pawai bedug terlihat di sekitaran Jalan Raya Bandung Kecamatan Sukaluyu. Rombongan lainnya juga terlihat di sekitaran Jalan Raya Sukabumi, Pasirhayam, Kecamatan Cilaku pada pukul 23.00 WIB.
Petugas yang tengah berjaga dan patroli langsung menghentikan rombongan dan mengarahkan untuk memutar arah serta kembali pulang.
"Betul di beberapa titik kami putar balikan rombongan pawai bedug. Karena sebelumnya memang sudah dikeluarkan larangan dan imbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan pawai bedug," ujar Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho.
Menurut Alex, rombongan pawai bedug tersebut menggunakan kendaraan yang tidak diperuntukan membawa orang, yakni kendaraan bak terbuka.
"Tentu dengan kendaraan tersebut dikhawatirkan membahayakan keselamatan orang yang berada di bak tersebut," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan tersebut juga dapat memicu kepadatan arus kendaraan yang dilalui pemudik.
"Larangan dan tindakan diputar balikkan rombongan pawai bedug ini agar arus lalulintas tetap lancar, dan pemudik bisa segera tiba di tujuannya masing-masing," kata dia.
Dia mengimbau masyarakat agar menyambut Idul Fitri dengan melaksanakan takbiran di masjid lingkungan tempat tinggalnya.
"Silakan sambut Lebaran Idul Fitri dengan kegiatan yang lebih positif, takbiran dan menabuh bedug di masjid terdekat dari tempat tinggal masing-masing," pungkasnya.







