Diterapkan Piket, Fasilitas Kesehatan di Banjarbaru Tetap Berikan Pelayanan saat Masa Libur Lebaran
Achmad Maudhody March 21, 2026 01:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Libur Lebaran Idul Fitri 2026 dan Cuti Bersama dimanfaatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga. 

Meski demikian, pelayanan publik tertentu tetap berjalan, terutama di sektor kesehatan, guna memastikan pelayanan terhadap kebutuhan penting masyarakat tetap terpenuhi selama momen libur.

Layanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas masih tetap memberikan pelayanan selama libur Lebaran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru, Slamet Riyadi, mengatakan, libur cuti Lebaran telah dimulai sejak Rabu (18/3/2026).

Cuti bersama di lingkungan Pemko Banjarbaru ini berlangsung selama satu minggu hingga 24 Maret 2026.

Pegawai akan kembali masuk secara normal pada Rabu (25/3/2026), pasca Lebaran Idulfitri.

Slamet mengatakan, selama cuti bersama tersebut, secara otomatis kantor-kantor pemerintahan tidak beraktivitas.

“Sesuai kalender cuti nasional, pegawai Pemko Banjarbaru tidak masuk kerja sampai Rabu depan, dan akan kembali masuk pada 25 Maret 2026. Untuk Pemko Banjarbaru tidak ada kebijakan work from home (WFH),” ujarnya.

Baca juga: Salat Id di Masjid Al Munawarah Banjarbaru Dipadati Warga, Pulang Dapat Makan

Namun ada pengecualian untuk fasilitas kesehatan seperti rumah sakit milik pemerintah kota dan puskesmas, tetap diberlakukan sistem piket.

Artinya, masyarakat yang ingin berobat atau memerlukan bantuan medis selama masa libur Lebaran tetap dapat dilayani di fasilitas kesehatan setempat.

“Untuk pelayanan langsung kepada masyarakat, pada hari-hari libur diberlakukan piket, baik di puskesmas, rumah sakit, maupun sarana kesehatan lainnya,” pungkasnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.