Fajar Nur Alamsyah
Aktivis KPAI Sulawesi Selatan
TRIBUN-TIMUR.COM- Setiap Idul Fitri, kita diajak kembali ke fitrah. Sebuah ajakan yang tampak sederhana, tetapi sesungguhnya mengandung makna yang dalam: kembali pada kejujuran sebagai manusia.
Bukan hanya jujur dalam relasi personal, tetapi juga jujur dalam melihat realitas sosial di sekitar kita.
Sebab manusia tidak hanya membutuhkan pengampunan, tetapi juga keadilan. Namun, bagi banyak komunitas pedesaan, terutama petani, Idul Fitri tidak selalu hadir sebagai momen kelegaan. Ia sering datang bersama kegelisahan yang belum selesai: konflik agraria yang berlarut, harga hasil panen yang tidak berpihak, serta ruang hidup yang terus menyempit.
Dalam situasi seperti ini, makna “kembali suci” menjadi terasa problematis. Suci tidak bisa dilepaskan dari kondisi hidup yang nyata. Ketika ketidakadilan terus berlangsung, maka kesucian kehilangan pijakan sosialnya.
Di titik ini, Idul Fitri seharusnya dibaca lebih dari sekadar ritual keagamaan. Ia adalah momentum refleksi kolektif. Sebuah kesempatan untuk melihat kembali hubungan kita—tidak hanya dengan sesama individu, tetapi juga dengan struktur sosial yang membentuk kehidupan. Ketimpangan agraria, misalnya, bukan sekadar persoalan ekonomi.
Ia adalah persoalan moral.
Baca juga: Guru Besar Hukum Nikah UIN Alauddin Jadi Khatib Idulfitri di Masjid Agung Pangkep
Ketika akses terhadap tanah begitu timpang, maka yang terjadi bukan hanya kesenjangan material, tetapi juga perampasan martabat.
Dalam perspektif kritis, persoalan ini telah lama dibahas oleh Karl Marx, yang menunjukkan bahwa konflik sosial berakar pada relasi produksi yang tidak adil. Tanah, adalah sumber kehidupan sekaligus sumber konflik.
Siapa yang menguasainya, dia yang menentukan arah kehidupan banyak orang. Maka perjuangan petani bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal hak untuk hidup secara layak dan bermartabat. Namun, realitas gerakan sosial tidak bisa dijelaskan hanya dengan faktor material.
Ada dimensi lain yang tidak kalah penting: kesadaran moral. Banyak petani bertahan bukan karena mereka memiliki kekuatan ekonomi, tetapi karena mereka memiliki keyakinan bahwa perjuangan mereka benar. Ada rasa keadilan yang menjadi dasar gerakan, ada solidaritas yang mengikat mereka dalam situasi sulit.
Di sinilah Idul Fitri menemukan relevansinya. Ia bukan hanya tentang memaafkan, tetapi tentang memulihkan martabat.
Memaafkan tidak berarti melupakan ketidakadilan, melainkan membuka ruang untuk melihat lebih jernih: mana yang merupakan kesalahan manusia, dan mana yang merupakan ketidakadilan sistemik yang harus dilawan.
Kita hidup di era di mana teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), mulai memainkan peran besar dalam membentuk realitas. Jika sebelumnya kekuasaan banyak ditentukan oleh penguasaan tanah dan modal, kini ia juga ditentukan oleh penguasaan data dan informasi.
Dalam konteks ini, petani menghadapi ancaman baru. Bukan hanya kehilangan tanah, tetapi juga kehilangan pengetahuan dan narasi. Pengetahuan lokal yang selama ini menjadi dasar praktik pertanian berisiko tergeser oleh sistem berbasis algoritma yang tidak selalu memahami konteks lokal.
Pengalaman hidup yang kaya bisa direduksi menjadi data yang dingin dan terlepas dari makna.
Lebih jauh, AI juga mempengaruhi cara gerakan sosial bekerja. Solidaritas yang dulu dibangun melalui interaksi langsung kini berhadapan dengan dunia digital yang serba cepat. Dukungan bisa datang dalam bentuk klik dan komentar, tetapi tidak selalu berlanjut pada tindakan nyata.
Ada risiko bahwa gerakan sosial kehilangan kedalaman, berubah menjadi sekadar representasi simbolik tanpa kekuatan transformasi.
Situasi ini menciptakan krisis yang lebih dalam: krisis kesadaran. Kita hidup di tengah banjir informasi, tetapi sering kali kehilangan kemampuan untuk memahami secara kritis. Realitas tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh pengalaman langsung, tetapi juga oleh bagaimana ia dikonstruksi dan disebarkan melalui teknologi.
Dalam kondisi seperti ini, refleksi Idul Fitri menjadi semakin penting. Kembali ke fitrah harus dimaknai sebagai upaya untuk merebut kembali kesadaran yang otentik—kesadaran yang tidak sepenuhnya ditentukan oleh sistem, tetapi berakar pada pengalaman hidup dan nilai kemanusiaan.
Pemikiran Paulo Freire tentang kesadaran kritis menjadi relevan di sini. Ia menekankan bahwa pembebasan hanya mungkin terjadi ketika manusia mampu memahami realitasnya secara reflektif dan bertindak untuk mengubahnya. Tanpa kesadaran seperti ini, gerakan sosial berisiko kehilangan arah atau bahkan terserap dalam sistem yang mereka lawan.
Bagi gerakan sosial, tantangan ke depan bukan hanya mempertahankan tanah, tetapi juga mempertahankan makna. Bagaimana menjaga agar perjuangan tetap berakar pada pengalaman nyata, di tengah tekanan teknologi yang cenderung menyeragamkan? Bagaimana memastikan bahwa solidaritas tidak hanya menjadi simbol, tetapi tetap hidup sebagai praktik?
Jawabannya tidak terletak pada penolakan total terhadap teknologi, tetapi pada sikap kritis dalam menggunakannya. AI bisa menjadi alat, tetapi tidak boleh menjadi penentu arah. Gerakan sosial harus mampu memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan otonomi dan kesadaran.
Pada akhirnya, Idul Fitri mengingatkan kita bahwa perubahan selalu dimulai dari refleksi, tetapi tidak boleh berhenti di sana. Kesucian bukan tujuan akhir, melainkan titik awal untuk membangun kehidupan yang lebih adil.
Di antara tanah yang hilang dan dunia yang semakin dikuasai algoritma, pertanyaan mendasarnya tetap sama: apakah kita masih memiliki keberanian untuk berpihak pada keadilan?
Jika Idul Fitri benar-benar dimaknai sebagai kembali ke fitrah, maka ia seharusnya melahirkan keberanian itu—keberanian untuk melihat realitas dengan jernih, dan keberanian untuk mengubahnya.(*)