TRIBUNJAMBI.COM - Nuansa kemenangan Idulfitri 1447 Hijriah di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah berubah mencekam.
Rencana ibadah Salat Id yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (20/3/2026) pagi di Masjid Jami Alqoir terpaksa dibatalkan total.
Langkah drastis ini diambil panitia menyusul adanya ancaman verbal yang dinilai mencederai hak konstitusional warga.
Muhamad Zuhri, Ketua PRM Muhammadiyah sekaligus inisiator acara, mengungkapkan pembatalan dilakukan demi menghindari gesekan fisik yang berisiko menimpa jemaah.
Intimidasi di Malam Persiapan
Ketegangan bermula pada Kamis malam saat panitia sedang bahu-membahu melakukan kerja bakti dan menyiapkan logistik ibadah.
Di tengah kesibukan tersebut, seorang oknum petugas keamanan (Babinsa) mendatangi lokasi dengan nada bicara yang tegas dan menekan.
Berdasarkan keterangan Zuhri, petugas tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa Kepala Desa tidak memberikan izin.
Situasi semakin memanas ketika muncul kalimat bernada ancaman terkait keselamatan pelaksanaan ibadah.
Baca juga: Klarifikasi Polemik Salat Id Sukoharjo Batal: Kades Minta Maaf Atas Kegaduhan
Baca juga: Trump Kirim Ribuan Marinir ke Teluk, Bayang-bayang Vietnam Baru Menghantui
"Dengan konteks itu dilanjutkan, kalau besok ada apa-apa saya tidak tanggung jawab. Pokoknya kalau besok nekat melakukan salat id dan ada apa-apa, saya tidak tanggung jawab," urai Zuhri menirukan ancaman oknum tersebut.
Meskipun Ketua Takmir Masjid Jami Alqoir, Joko Purwanto, sempat menyatakan kesiapannya untuk "pasang badan" menghadapi risiko fisik, Zuhri akhirnya memutuskan untuk menarik diri.
Ia menilai atmosfer intimidasi verbal sudah cukup untuk merusak kekhusyukan ibadah dan membahayakan keselamatan jemaah.
"Berhubung ada semacam intimidasi, walaupun belum terjadi secara fisik, tetapi kata-kata itu sangat mencederai sebagian umat muslim yang ingin menjalankan ibadah," sebut Zuhri.
Zuhri turut meluruskan narasi yang beredar di media sosial.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pembubaran paksa saat salat berlangsung, melainkan pembatalan sepihak oleh panitia beberapa jam sebelum acara dimulai.
"Tidak dihentikan, tapi saya membatalkan karena tidak bisa menjamin keselamatan jamaah dan kekhusyukan ibadah," tegasnya.
Peristiwa ini menjadi noktah hitam bagi kebebasan beragama di Kedungwinong.
Zuhri menyayangkan bahwa di negara merdeka, warga masih harus merasa takut hanya untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya tanpa harus mengungsi ke desa lain.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, di mana di lokasi juga terdapat saksi, salah satunya kakak dari kepala desa setempat.
Baca juga: Kronologi Lengkap Salat Idulfitri 1447 H di Sukoharjo Jateng Dibatalkan
Baca juga: Presiden Prabowo Beri THR ke Penyintas Banjir Aceh Usai Salat Idulfitri
"Pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, ada tiga orang di situ, termasuk kakak Pak Lurah, suami pengurus Aisyiyah, dan marbot. Semua mendengar. Bahkan kakak Pak Lurah, Pak Sukino, menyayangkan hal tersebut," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Zuhri juga mengaku bahwa dirinya memang belum meminta izin secara resmi kepada pemerintah setempat untuk menggelar salat id.
Usai insiden pembatalan tersebut, sejumlah pihak melakukan mediasi.
Terkait hasil mediasi, Zuhri berharap pemerintah dapat memfasilitasi semua umat beragama agar bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman ke depan.
"Harapannya ini jadi evaluasi bagi pemerintah desa maupun LP2A, agar ke depan bisa mengakomodasi semua ormas Islam dan umat beragama untuk menjalankan ibadah dengan bebas," pungkasnya.
Baca juga: Kesedihan Warga Jambi Lebaran di Kamboja Gara-gara Penipuan Lowongan Kerja
Baca juga: Trump Kirim Ribuan Marinir ke Teluk, Bayang-bayang Vietnam Baru Menghantui
Baca juga: Lebaran 2026, Bupati Muaro Jambi Tiadakan Open House agar ASN Bisa dengan Keluarga