TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Bali, I Made Rai Ridartha, mendesak Gubernur Bali untuk mengambil tanggung jawab penuh atas kemacetan parah yang melumpuhkan jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk saat arus mudik Lebaran 2026 ini.
Sebagai pemegang otoritas tertinggi di wilayahnya, Gubernur diminta tidak tinggal diam dan segera memetakan akar persoalan yang menyebabkan penderitaan bagi pengguna jalan.
Rai Ridartha menegaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah koordinasi cepat antara Gubernur, Kapolda Bali, serta jajaran Bupati dan Wali Kota untuk memeriksa kinerja bawahannya.
Baca juga: Insiden di Meja Dapur, Gonggongan Anjing Ungkap Tewasnya Lansia Akibat Kesetrum di Denpasar
Menurutnya, ada tiga hal krusial yang harus segera dijawab secara transparan kepada publik.
"Setidaknya ada tiga hal yang harus segera diperiksa, pertama, apa yang menjadi pokok persoalannya, kedua, di mana persoalan itu mulai terjadi atau titik awal kemacetannya," kata ujar Rai Ridartha kepada Tribun Bali, pada Sabtu 21 Maret 2026.
"Kemudian yang ketiga, bagaimana antisipasi sejak awal munculnya gejala macet tersebut, apakah sudah dilakukan atau belum," sambungnya.
Baca juga: Bupati Adi Arnawa Hadiri Shalat Id di Puspem Badung Bali, Salurkan Bantuan Sosial Rp2 Juta Per KK
Lebih lanjut, Rai menyoroti insiden kendaraan berat yang kerap menjadi pemicu kemacetan. Ia mendesak adanya pemeriksaan apakah kendaraan-kendaraan tersebut melintas dengan melanggar ketentuan waktu yang telah diatur atau memang murni karena kejadian tak terduga.
Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana pengawasan di lapangan berfungsi. Selain Gubernur Bali berani menunjukkan jiwa kepemimpinan dengan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.
"Dalam hal ini, tentu Pak Gubernur secara terbuka harus mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang terkait dengan kejadian ini, yang mendapatkan persoalan dari kejadian ini," ucapnya.
"Bahwa hal ini memang tidak diinginkan, namun bagaimanapun juga harus siap bertanggung jawab dan berupaya memperbaiki hal yang kurang baik agar bisa lebih baik lagi di tahun mendatang," tegasnya.
Selain masalah teknis di jalan raya, Rai Ridartha juga mencium adanya potensi ketidakberesan dalam pelayanan penyeberangan.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Bali melakukan koordinasi intens dengan Pemerintah Pusat dan pihak ASDP untuk mengecek kembali penerapan Standard Operating Procedure (SOP).
Rai bahkan melontarkan kecurigaan terkait adanya pihak-pihak yang mungkin memanen keuntungan dari keruwetan di Gilimanuk.
"Perlu dicek apakah proses pelayanan penyeberangannya sudah sesuai SOP atau ada hal-hal yang tidak diketahui, sehingga ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini atau sengaja membuat situasi agar macet karena mereka dapat mengambil keuntungan," ungkapnya.
MTI Bali menekankan bahwa intinya Gubernur harus melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh bersama unsur terkait, termasuk kepolisian.
Hasil investigasi tersebut harus disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus menjadi catatan peringatan agar horor kemacetan serupa tidak menjadi agenda tahunan yang terus berulang. (*)