Satu Warga Binaan Rutan Gresik Langsung Bebas, 284 Orang Terima Remisi Idul Fitri 1447 H
Dyan Rekohadi March 21, 2026 06:32 PM

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Sebanyak 284 orang warga binaan di Rutan Kelas IIB Gresik menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).

Satu di antara penerima remisi khusus Lebara ini bahkan langsung menghirup udara bebas pada hari yang sama.

Penyerahan remisi dilakukan secara langsung oleh Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, usai pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah di lingkungan Rutan.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Idul Fitri yang berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh warga binaan serta petugas.

Momentum hari kemenangan ini dimanfaatkan sebagai sarana refleksi diri, memperkuat keimanan, serta menumbuhkan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca juga: 446 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

 

Ada 2 Penerima Remisi Khusus II

Usai pelaksanaan salat Ied, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anggi Fauzi.

Dalam penyampaiannya, Anggi merinci jumlah penerima remisi.

Penerima Remisi Khusus I (pengurangan masa pidana): 282 orang.

Penerima Remisi Khusus II (langsung bebas): 2 orang.

Dari jumlah tersebut, 1 orang langsung menghirup udara bebas pada hari yang sama.

 

Sarana Introspeksi Diri

Selanjutnya, Kepala Rutan Gresik membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. 

Dalam sambutan disampaikan bahwa perayaan Idul Fitri sebagai hari kemenangan umat Islam juga menjadi momentum penting bagi warga binaan yang telah menjalani pembinaan, khususnya selama bulan Ramadan melalui kegiatan ibadah seperti puasa, tadarus Al-Qur’an, serta salat wajib dan tarawih berjamaah.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

"Saya berharap momentum Idul Fitri ini menjadi titik awal bagi saudara untuk terus memperbaiki diri, memperkuat keimanan, serta menyiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” kata Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, Sabtu (21/3/2026).

Ia juga menegaskan pentingnya menjadikan masa pidana sebagai sarana introspeksi diri.

“Saya akan tetap mengingatkan kepada para warga binaan agar tidak menjadikan tempat ini sebagai penjara yang membelenggu dirinya, melainkan sebagai wadah introspeksi diri atas kesalahan di masa lalu, memperbaiki diri, serta melakukan pertobatan agar kelak saat kembali ke masyarakat dapat menjadi insan yang lebih baik,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Kepala Rutan Gresik kepada perwakilan warga binaan.

Seluruh kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh suasana kebersamaan serta haru, khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan kesempatan kembali ke tengah keluarga.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.