Kejanggalan Teror Air Keras ke Andrie Yunus, Reza Indragiri Sebut Pelaku Sengaja Tinggalkan Jejak
Arum Puspita March 21, 2026 09:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus teror penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Menurutnya, jika benar keterlibatan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI terbukti, modus operandi yang dijalankan dinilai sangat tidak profesional.

Lulusan Melbourne University ini menyoroti banyaknya jejak yang ditinggalkan eksekutor di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mulai dari tidak mengenakan masker, sarung tangan, hingga barang bukti yang dibiarkan tercecer.

"Bisa lihat, ini orang katanya dari Bais (Badan Intelijen Strategis). Tapi betapa joroknya operasi mereka gitu."

"Enggak pakai tutup muka, enggak pakai sarung tangan, barang bukti dilempar begitu saja," ujar Reza saat dihubungi, Rabu (18/3/2026), dikutip SURYA.CO.ID dari Wartakota.

Dugaan False Flag Operation

Baca juga: Siapa Dalang Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus? Pengamat: Aktor Lebih Tinggi

TAMPANG PELAKU - Wajah dua  terduga pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (18/3/2026). Polisi jamin bukan hasil editing AI.
TAMPANG PELAKU - Wajah dua terduga pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (18/3/2026). Polisi jamin bukan hasil editing AI. (tribunnews)

Reza menduga, ada kemungkinan operasi ini sengaja dibuat "kotor" agar mudah terungkap ke publik dengan tujuan menyudutkan institusi tertentu.

Dalam kriminologi, fenomena ini dikenal sebagai False Flag Operation atau Operasi Bendera Palsu.

False Flag Operation merupakan tindakan rahasia yang direkayasa sedemikian rupa agar pihak lain tampak bertanggung jawab, guna memanipulasi opini publik atau menjebak musuh.

"Dan sejak awal saya katakan bahwa dua orang ini menyerahkan diri saja. Itu eksplisit saya kemukakan bahwa dua orang ini seperti menyerahkan diri saja,"

"Kenapa? Karena kalian ini dipekerjakan agar kalian itu ditangkap," tutur pakar lulusan Psikologi UGM tersebut.

Potensi Rogue Operation di Tubuh TNI

Selain itu, Reza juga menyinggung kemungkinan adanya Rogue Operation atau Operasi Merah. 

Ini merupakan aksi kelompok sempalan yang bergerak di luar garis komando resmi tanpa sepengetahuan struktur organisasi.

Meski melibatkan oknum, Reza meyakini TNI memiliki kapabilitas untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, bahkan jika melibatkan perwira tinggi.

"Saya ingat-ingat lagi, pada sekian banyak peristiwa, TNI punya kesanggupan menindak pelaku misconduct hingga ke level perwira tinggi."

"Ini kontras jika kita bandingkan dengan penanganan kasus Novel Baswedan, misalnya," bebernya.

Siapa dalang penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, masih misteri. 

Siapa Dalang Aksi Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus?

Teka-teki siapa dalang kasus tersebut mulai disorot usai identitas 4 pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap.

Keempat orang tersebut adalah prajurit TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS), di antaranya Kapten NDP, Lettu SL dan Lettu BHW. Sementara satu bintara yakni Serda ES. 

Empat pelaku ini berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Diduga Aktor Penting 

Peneliti Lembaga Studi Pertanahan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Beni Sukardis, menduga keterlibatan empat anggota BAIS TNI itu dipengaruhi oleh aktor penting.

"Dugaan keterlibatan oknum dari BAIS TNI sebagai institusi intelijen strategis justru memperkuat asumsi bahwa ada kemungkinan dimensi komando, atau setidaknya pengaruh dari aktor yang lebih tinggi dalam struktur organisasi," jelas Beni, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com. 

Ia lantas menjelaskan hierarki dalam konteks militer. 

PENYIRAMAN AIR KERAS - Aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
PENYIRAMAN AIR KERAS - Aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. (Tribunnews.com)

Dia juga mengingatkan bahwa perlu hati-hati dalam menelaah kasus yang menimpa Andrie Yunus.

"Dalam praktik militer, relasi atasan-bawahan tidak hanya berjalan melalui perintah formal, tetapi juga melalui sinyal, ekspektasi, dan budaya organisasi yang dapat mendorong atau mentoleransi tindakan tertentu, termasuk kekerasan terhadap kelompok sipil yang dianggap berseberangan," jelasnya.

Kendati begitu, Beni tak menampik bahwa faktor disiplin internal memang berperan penting.

Pelanggaran hukum oleh prajurit, menurut dia, sering kali merupakan refleksi dari kombinasi persoalan kesejahteraan, kualitas kepemimpinan, serta kultur institusi.

"Kepemimpinan yang lemah dalam menegakkan akuntabilitas atau bahkan permisif terhadap tindakan represif dapat menciptakan ruang bagi penyimpangan perilaku," imbuhnya.

Janji Transparan

Sementara Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom), Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyebut akan menelusuri siapa aktor di balik aksi yang terjadi, Kamis (12/3/2026) malam itu.

 “Jadi yang terkait dalam perintah siapa nih, kan gitu."

"Jadi nanti kita masih sedang kita dalami ya,” kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, penyelidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti, termasuk mendalami motif pelaku.

Ia meminta masyarakat bersabar dan memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian pada saat nanti penyerahan berkas itu kepada Odmil (Oditur Militer) sehingga nanti sampai dalam proses persidangan,” ujar Yusri.

“Jadi percaya sama kita bahwa kita akan berlaku, akan bertindak profesional ya, kemudian akan transparan ya, sehingga nanti pada tahap-tahap tersebut kita akan tetap akan mengundang dari media,” tambah dia.

Terkait peran dan motif para pelaku, Yusri juga belum mengumumkan. 

“Jadi kita masih mendalami motifnya,” tegas dia.

Yusri mengatakan keempat prajurit dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara tersebut diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026) pagi kepada Puspom TNI.

Empat pelaku ini akan dikenakan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023.

“Di situ ada ayat 1 dan ayat 2. Ancaman hukumannya sudah tertuang di situ. Ada yang 4 tahun, ada yang 7 tahun."

Sebagai tindak lanjut penyidikan, Yusri mengatakan Puspom TNI akan membuat laporan polisi. Lalu, akan dilakukan penahanan sementara terhadap para terduga pelaku.

Lalu, kata Yusri, pihaknya bakal mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM.

===

Kami mengajak Anda untuk4 bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.