TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Jajaran Polsek di bawah Polres Tulungagung menyita ratusan petasan setelah Salat Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026) pagi.
Selain petasan yang siap diledakkan, polisi juga menyita belasan kg bubuk mesiu yang belum diisikan dalam selongsong petasan.
Polres Tulungagung menggandeng Brimob Polda Jawa Timur untuk proses pemusnahan semua bahan peledak ini.
Proses pemusnahan dilakukan di Gunung Cemenung Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung yang jauh dari permukiman.
“Kami menggandeng Gegana Brimob Polda Jatim untuk memusnahkan petasan hasil tindakan kepolisian,” ujar Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Maga Fidri Isdiawan.
Selain penindakan setelah salat Idul Fitri, ada pula bubuk mesiu maupun bahan baku bubuk mesiu yang disita selama Ramadan.
Pengungkapan paling banyak ada di Polsek Sumbergempol, di antaranya petasan berdiameter 10 cm dan panjang 25, jumlahnya lebih dari 50.
Selain itu ada bubuk mesiu yang belum diisikan ke selongsong seberat 5,7 kg.
Menurut Maga, penyitaan petasan dan bahan pembuatnya ini untuk mencegah kerusakan yang ditimbulkan.
“Tahun ini tidak ada kejadian ledakan petasan yang menyebabkan kerusakan atau korban. Penyitaan ini salah satu upaya pencegahan,” tegasnya.
Baca juga: Stasiun Kediri Dipadati Pemudik, Arus Penumpang Masih Terus Mengalir di Hari H Lebaran
Para pelaku pemilik petasan dan bahan peledak ini rata-rata berusia 10-15 tahun.
Karena mereka masih di bawah umur, maka proses penyelesaian melalui mediasi dan dikembalikan ke orang tua.
Namun untuk pelaku yang sudah dewasa atau 18 tahun ke atas, maka perkaranya diteruskan dalam proses penyidikan.
“Ini yang perlu jadi perhatian orang tua, bantu polisi dengan mengawasi anak-anak ini. Jangan sampai mereka melakukan perbuatan yang sama,” katanya.
Kemampuan membuat petasan ini didapat dari YouTube atau TikTok.
Demikian juga pengetahuan bahan baku dan cara meracik bahan peledak ini juga didapat secara daring.
Bahan-bahan ini juga dibeli lewat aplikasi jual beli daring.
Kapolsek Sumbergempol, AKP Mohammad Anshori, mengaku melakukan penyitaan petasan dan bubuk mesiu di 4 desa, yaitu di Desa Doroampel, Trenceng, Bendilwungu, serta Wates.
Menurutnya, upaya penindakan dilakukan berkaca pada kejadian tahun sebelumnya.
Saat itu terjadi ledakan petasan yang menyebabkan 4 orang mengalami cacat permanen.
“Untuk mencegah hal yang sama terulang, kami menggalakkan penyitaan setelah Salat Id. Seperti tradisi warga, mereka biasa menyalakan petasan setelah Salat Id,” ungkap Anshori.
Kejadian tahun 2025 sebenarnya tidak dilaporkan ke Polsek Sumbergempol.
Saat itu 4 korban dirawat di Puskesmas Sumbergempol.
Karena kondisi korban luka parah karena ledakan bahan peledak, pihak Puskesmas akhirnya menghubungi Polsek Sumbergempol.
“Jangan sampai menyesal, mengalami cacat tubuh karena ledakan petasan. Itu yang kami antisipasi,” pungkas Anshori.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik