TRIBUNJATENG.COM - Rumor "menghilangnya" mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari Rutan KPK pada malam takbiran sempat memicu tanda tanya besar di kalangan tahanan dan publik.
Namun, teka-teki tersebut akhirnya terjawab setelah KPK mengonfirmasi tersangka kasus korupsi kuota haji ini telah resmi dialihkan menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga.
Yaqut Cholil Qoumas, sempat dikabarkan menghilang dari Rutan KPK sejak Kamis (19/3/2026) malam.
Baca juga: Di Manakah Gus Yaqut? Silvia Istri Noel: Tidak Ada di Rutan KPK Sejak Kamis
Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut kini telah dialihkan menjadi tahanan rumah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan informasi tersebut dan menyatakan bahwa pengalihan jenis penahanan itu dilakukan berdasarkan permohonan dari pihak keluarga yang diajukan pada Selasa (17/3/2026).
"Benar, lenyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis malam kemarin," ujar Budi dalam keterangannya pada Sabtu (21/3/2026) melansir dari Tribunnews.com.
Budi menjelaskan bahwa permohonan dari keluarga telah ditelaah secara komprehensif oleh tim penyidik.
Pengalihan tersebut kemudian dikabulkan dengan pertimbangan yang merujuk pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Meskipun dialihkan menjadi tahanan rumah untuk sementara waktu, Budi menegaskan bahwa KPK tetap memberlakukan pengamanan ketat dan proses hukum tidak akan terhenti.
"Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan. Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur. Demikian halnya, proses penanganan perkara ini akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," sebut Budi.
Pernyataan resmi dari KPK ini sekaligus menepis rumor dan kasak-kusuk yang sempat beredar liar di kalangan para tahanan Rutan KPK.
Dibongkar Istri Noel
Sebelumnya, keberadaan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan.
Istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), Silvia Rinita Harefa, mengungkap bahwa Gus Yaqut sudah tidak terlihat di rutan sejak Kamis (19/3/2026) malam.
Informasi ini disampaikan Silvia usai membesuk sang suami di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih pada momen perayaan Idulfitri, Sabtu (21/3/2026).
Silvia yang terpantau keluar dari area rutan pada pukul 13.09 WIB membeberkan desas-desus yang beredar di kalangan para tahanan terkait ketidakhadiran Gus Yaqut, termasuk absennya mantan Menag tersebut dalam pelaksanaan salat Id berjemaah.
"Ini sih.. Tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," ungkap Silvia kepada wartawan di lokasi.
Silvia menjelaskan suaminya, Noel, tidak berada satu sel dengan Gus Yaqut.
Noel diketahui berbagi kamar dengan empat tahanan lain, salah satunya Jimmy Masrin, terdakwa kasus korupsi LPEI.
Meski tidak satu kamar, informasi mengenai "menghilangnya" Gus Yaqut sudah menyebar dan diketahui oleh para penghuni rutan lainnya.
Menurut kabar yang beredar di dalam rutan, Gus Yaqut dibawa keluar dengan alasan pemeriksaan.
Namun hal ini justru memicu tanda tanya besar di kalangan sesama tahanan karena waktu pemeriksaan dinilai tidak lazim, yakni bertepatan dengan malam takbiran.
"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan, katanya ada pemeriksaan, tapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini enggak ada," jelas Silvia.
Kecurigaan para tahanan semakin menguat ketika Gus Yaqut dipastikan tidak ikut bergabung dalam barisan tahanan muslim yang melaksanakan salat Idulfitri di Gedung Juang KPK pada Sabtu pagi.
"Infonya sih katanya mau diriksa (diperiksa] ke depan, tapi salat Ied kata orang-orang dalam ya, enggak ada, beliau enggak ada. Jam 7 lebih 10 kata... menurut info dari dalam ya, gitu sih," sambungnya.
Hingga Silvia selesai menjenguk suaminya pada Sabtu siang, sosok tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut belum juga kembali ke selnya.
Ia pun mempersilakan awak media untuk menelusuri lebih lanjut keberadaan mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut.
"Enggak ada. Sampai sekarang nih enggak kelihatan. Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya," ujar Silvia.
Pernyataan Silvia ini sejalan dengan pantauan awak media di lapangan pada Sabtu (21/3/2026) pagi.
Dari puluhan tahanan yang diturunkan secara bergelombang untuk melaksanakan salat Idulfitri sejak pukul 07.03 WIB di lantai 3 Gedung Juang KPK, sosok Gus Yaqut sama sekali tidak terlihat.
Baca juga: Gus Alex Eks-Staf Khusus Gus Yaqut Cholil Qoumas Ditahan
Padahal, mantan anak buahnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, tampak hadir dalam rombongan tersebut.
Gus Yaqut sendiri resmi ditahan KPK sejak Kamis (12/3/2026) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp622 miliar.