98 Warga Binaan Rutan Kebumen Dapat Remisi Idulfitri, 1 Orang Langsung Bebas
rika irawati March 22, 2026 12:07 AM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Sebanyak 98 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kebumen mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Satu di antaranya langsung mendapatkan hak bebas.

Penyerahan remisi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Rutan Kebumen dalam meningkatkan layanan dan pemenuhan hak warga binaan.

Rutan Kebumen terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan dan membantu mereka menjadi lebih baik.

Dengan demikian, warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan menjadi warga negara yang produktif.

Baca juga: Suasana Lebaran di Kebumen Lebih Hangat, Salat Idulfitri di Masjid Agung Meluber Hingga Alun-alun

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas II B Kebumen, Pramu Sapta kepada perwakilan warga binaan usai salat Idulfitri 1447 H pada Sabtu (21/3/2026).

"Kami berharap, remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan meningkatkan keimanan."

"Kami juga berharap, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan menjadi warga negara yang produktif," kata Pramu Sapta.

Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan baik, dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa hukuman.

Baca juga: Meriah, Malam Takbiran di Karangasem Kebumen Diisi Pawai Obor dan Atraksi Sembur Api

Rutan Kebumen telah melakukan evaluasi dan seleksi ketat untuk menentukan warga binaan yang berhak menerima remisi.

Salah satu warga binaan berinisial T, mengungkapkan rasa syukurnya atas remisi itu.

"Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih atas remisi ini."

"Saya akan terus berperilaku baik dan meningkatkan keimanan saya," tuturnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.