POSBELITUNG.CO – Presenter kenamaan Anwar Sanjaya Pigano atau yang lebih populer dengan sapaan Anwar BAB kini tengah menjadi sorotan.
Sosoknya tiba-tiba mencuat menjadi perbincangan.
Bukan karena penampilannya, namun kini ia terancam sanksi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Diketahui, MUI secara resmi mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Anwar terkait tindakannya dinilai melakukan pelanggaran siaran di televisi.
Satu di antara poin keberatan utama MUI adalah perilaku Anwar yang dinilai menabrak standar komunikasi publik yang beradab.
Inilah alasan dan kronologi Anwar BAB terancam kena sanksi KPI.
Baca juga: Jejak Karier Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Sasaran Protes Demo Aktivis Andrie Yunus, Harta Disorot
Sanksi tersebut adalah rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini berkaitan pada penampilan komedian bernama asli Anwar Sanjaya itu dalam sebuah program penyiaran di televisi selama siaran Ramadhan 1447 H.
Penampilan Anwar dalam siaran tersebut dinilai MUI melakukan pelanggaran dalam bentuk kekerasan fisik maupun erotis.
Perhatian keras itu tak lepas dari kegiatan MUI memantau Siaran Ramadhan 2026 tahap 2026.
Ketua Tim Pemantauan Siaran Siaran Ramadhan MUI 1447 H, Dr Rida Hesti Ratnasari, mengungkapkan kegiatan pemantauan tersebut berlangsung dari tanggal 1-10 Maret 2026.
Selama Ramadhan 2026, 32 pemantau dari MUI terus memantau siaran dari 16 televisi tersebar di wilayah Indonesia.
Langkah drastis ini diambil menyusul temuan rentetan aksi tidak pantas sang komedian yang dinilai menodai kesucian bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Tahap pertama pemantauan siaran Ramadhan yang dilakukan MUI pada 18-28 Februari 2026.
1. Aksi Erotis yang Tidak Pantas
Salah satu poin keberatan utama MUI adalah perilaku Anwar yang dinilai menabrak standar komunikasi publik yang beradab.
Tim pemantau menemukan adegan pada 20 Februari 2026, di mana Anwar melakukan gerakan menggoyangkan bokong naik-turun yang diasosiasikan sebagai gerakan erotis laki-laki.
Selain itu, pada 19 Februari 2026, ia tertangkap kamera melakukan aksi tidak senonoh dengan membuka celana kolornya di tengah siaran.
2. Kekerasan Fisik dan Verbal di Layar Kaca
Bukan sekadar lelucon, MUI menyoroti adanya unsur kekerasan fisik dalam program yang dipandu Anwar.
Ditemukan adegan di mana Anwar memiting rekan kerjanya hingga terjatuh dalam siaran langsung.
Tak hanya fisik, kekerasan verbal berupa body shaming juga menjadi catatan merah.
Anwar kedapatan mengejek fisik rekannya, Kiki, dengan sebutan "ulekan puyer".
"Body shaming oleh Anwar terhadap Kiki, menyerupakan Kiki dengan ulekan puyer. Tanggal 20 Februari 2026 pada menit ke 1:43 Nasar menambahkan ejekan buat Kiki 'Enggak mungkin anaknya cantik, emaknya aja kaya biji ketumbar'," kata Rida mengungkapkan contohnya, dilansir dari Tribunnews.com.
Pada 20 Februari 2026 ketika Anwar melakukan adegan tidak pantas dengan menggoyangkan pantat naik turun pada menit ke 07:00-07:03.
"Gerakan pantat Anwar naik turun merupakan gerakan terasosiasi pada gerakan erotis laki-laki.
3. Pelanggaran Berulang dan Ancaman bagi Anak-Anak
Ketua Tim Pemantau, Rida Hesti Ratnasari, menegaskan bahwa pelanggaran ini bukan kejadian tunggal, melainkan pola yang berulang sejak periode 18 hingga 28 Februari 2026.
"Kami sangat menyayangkan hal tersebut terjadi karena dapat menodai kesucian bulan Ramadhan. Apalagi tayangan tersebut berpotensi dilihat anak-anak saat waktu sahur," tegas Rida di Jakarta, Rabu (18/3/2026), dilansir dari Wartakotalive.com.
Indikasi pelanggaran tersebut kemudian terjadi pada 1 Maret 2026 pada menit ke 8:56 ketika Anwar Sanjaya melakukan gerakan joget pantat goyang ngebor (turun naik).
Kemudian, pada 2 Maret 2026 di menit ke 3:14 dan 3:16, gerakan goyangan pantat Anwar dijadikan bahan candaan yang tidak relevan.
Baca juga: Sosok Brigpol Fachrul Purnama Mundur dari Polri, Ingin Hidup Tenang Kini Ditetapkan DPO Maret 2026
Selain itu, kekerasan fisik terjadi pada 2 Maret 2026 di menit ke 7:15 ketika Anwar memiting Kiki hingga terjatuh.
"Tidak hanya pada temuan pemantauan tahap kedua, kami juga menemukan Anwar Sanjaya terindikasi melakukan pelanggaran ketika kami melakukan pemantauan tahap pertama. Tentu indikasi pelanggaran tersebut tidak patut dilakukan siapapun, terutama publik figure seperti Anwar Sanjaya," tegasnya.
Beberapa pelanggaran yang dicatat antara lain:
• Body shaming terhadap rekan kerja
• Candaan bernuansa merendahkan
• Gerakan yang dianggap erotis
• Adegan tidak pantas di depan kamera
MUI menegaskan perilaku tersebut tidak sejalan dengan prinsip penyiaran yang beradab.
Pelanggaran Konstitusi Penyiaran
Secara hukum dan etika, MUI menilai tindakan Anwar BAB telah nyata melanggar:
MUI berharap rekomendasi sanksi tegas ini menjadi evaluasi besar bagi industri penyiaran.
Hal ini menjadi pengingat bagi para figur publik bahwa mereka memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam menjaga nilai-nilai di ruang publik, terutama pada momen sakral keagamaan seperti Ramadhan.
Publik pertama kali mengenal sosok Anwar melalui ajang MasterChef Indonesia Musim Keempat pada tahun 2015.
Meski langkahnya terhenti di babak sepuluh besar, karakter Anwar yang jenaka, ekspresif, dan memiliki gaya bicara yang khas justru mencuri perhatian produser televisi.
Kemiripan gaya komedinya dengan almarhum Olga Syahputra sering kali disebut-sebut sebagai salah satu faktor yang membuatnya cepat diterima oleh masyarakat luas.
Namun, seiring berjalannya waktu, Anwar membuktikan bahwa ia memiliki identitas orisinal yang kuat di luar bayang-bayang tersebut.
Karier Melesat di Dunia Akting
Pasca kompetisi memasak, karier sahabat Boiyen ini melesat bak meteor.
Ia dipercaya memandu berbagai program variety show populer seperti Dahsyat, yang kemudian mempertemukannya dengan barisan presenter kondang lainnya.
Baca juga: Kemenhaj RI Resmi Buka Formasi Mutasi PNS 2026, Simak Syarat, Pendaftaran, Jadwal Lengkap Link PDF
Kehadiran Anwar selalu memberikan warna tersendiri melalui energi tinggi dan keceriaannya yang menular.
Tidak hanya di dunia presenting, Anwar juga menjajal peruntungan di dunia seni peran.
Debutnya dalam sinetron komedi Rohaya & Anwar: Kecil-Kecil Jadi Manten sukses besar dan melambungkan namanya sebagai aktor komedi yang berbakat.
Meski sibuk di dunia hiburan, Anwar tidak meninggalkan akar kulinernya.
Ia sering membagikan konten memasak di media sosial yang dikemas secara estetik dan menarik bagi generasi muda.
MUI secara resmi mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Anwar terkait tindakannya dinilai melakukan pelanggaran siaran di televisi.
Langkah drastis ini diambil menyusul temuan rentetan aksi tidak pantas sang komedian yang dinilai menodai kesucian bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Sebanyak 32 pemantau diterjunkan untuk mengawasi konten di 16 stasiun televisi nasional.
(Tribunnews.com/Tribun Style/Wartakotalive.com/Bangkapos.com/Posbelitung.co)