Polres Ogan Ilir Gandeng Dinas PUBMTR Sumsel Perbaiki Jalan di Payaraman
Refly Permana March 22, 2026 12:27 AM

 

SRIPOKU.COM, INDARALAYA - Aparat Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu menggandeng Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumatera Selatan.

Tindakan ini sebagai bentuk inisiatif menanggulangi kerusakan ruas jalan yang ditanggulangi kerusakannya, berlokasi di wilayah Payaraman.

Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Iwanto Putra, mengatakan, penanggulangan kerusakan dilakukan secara darurat.

"Alhamdulillah, kerusakan jalan lintas di Payaraman sudah ditanggulangi, minimal nyaman dilalui pengendara," kata Iwanto di Mapolsek Tanjung Batu, Sabtu (21/3/2026).

Baca juga: Cerita Pemudik Melintas Lewat Jalinteng Usai Jalintim Ditutup: Jalan Rusak Hingga Minim Penerangan

Diungkapkannya, sebelumnya polisi menerima laporan ruas jalan provinsi di Payaraman yang rusak parah.

Di mana jalan berlubang dan bergelombang.

Pada musim hujan, lubang jalan berubah menjadi genangan air berlumpur.

"Saat arus mudik kemarin, kami menerima laporan antrean panjang kendaraan yang melalui jalan tersebut. Maka kami berkoordinasi dengan Dinas PUBMTR Sumsel untuk menindaklanjuti kerusakan jalan," ujar Iwanto.

Pada Jumat (20/3/2026) lalu, kerusakan jalan ditanggulangi dengan cara perkerasan, yakni penghamparan batu split.

Material lumpur juga disingkirkan dari permukaan jalan.

"Sekarang sudah tidak ada lagi antrean kendaraan yang lewat jalan tersebut. Kami juga mengimbau warga untuk senantiasa berhati-hati dan tertib dalam berkendara," pesan Iwanto.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.