Desas-desus Gus Yaqut Tak Ikut Salat Id di Rutan Terjawab, Ini Alasan Kata Juru Bicara KPK
Rusaidah March 22, 2026 01:03 AM

 

BANGKAPOS.COM -- Desas desus ‘hilangnya’ Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut saat momen Salat Id di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terjawab.

Ternyata, status Gus Yaqut sudah dialihkan menjadi tahanan rumah oleh KPK.

Kabar tersangka dugaan korupsi kuota haji itu "menghilang" dari Rutan KPK mulai terdengar sejak Kamis (19/3/2026) malam.

Saat itu dia dibawa keluar Rutan KPK dengan alasan pemeriksaan. 

Baca juga: Jejak Karier Didik Farkhan, 5 Bulan Baru Jabat Kajati Sulsel Tersangkakan Eks Pj Gubernur Bahtiar

Namun, Gus Yaqut tak kunjung kembali ke sel tahanan.

Setelah keluarga tahanan KPK mengungkap misteri keberadaan Gus Yaqut kepada awak media, pihak lembaga antirasuah pun akhirnya buka suara.

DITAHAN KPK - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi oranye saat digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Yaqut resmi ditahan atas dugaan manipulasi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang merugikan negara sebesar Rp622 miliar dan merampas hak ribuan jemaah reguler.
DITAHAN KPK - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi oranye saat digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Yaqut resmi ditahan atas dugaan manipulasi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang merugikan negara sebesar Rp622 miliar dan merampas hak ribuan jemaah reguler. (Tribunnews.com/Jeprima)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan informasi tersebut dan menyatakan penahanan Gus Yaqut telah resmi dialihkan menjadi tahanan rumah.

Alasan dan KPK Angkat Bicara 

Pengalihan jenis penahanan itu dilakukan berdasarkan permohonan dari pihak keluarga yang diajukan pada Selasa (17/3/2026) alasannya dibuka KPK.

"Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis malam kemarin," ujar Budi dalam keterangannya pada Sabtu (21/3/2026).

Budi menjelaskan bahwa permohonan dari keluarga telah ditelaah secara komprehensif oleh tim penyidik. 

Pengalihan tersebut kemudian dikabulkan dengan pertimbangan yang merujuk pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. 

Meskipun dialihkan menjadi tahanan rumah untuk sementara waktu, Budi bilang, KPK tetap memberlakukan pengamanan ketat dan proses hukum tidak akan terhenti.

"Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan. Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur. Demikian halnya, proses penanganan perkara ini akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," sebut Budi.

Awal Mula Ketidakhadiran Gus Yaqut

Sebelumnya, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), Silvia Rinita Harefa, sempat membeberkan desas-desus mengenai "hilangnya" Gus Yaqut.

Informasi tersebut didapatkan Silvia usai membesuk sang suami pada momen perayaan Idulfitri di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Sabtu (21/3/2026) siang. 

Baca juga: Libur 14 Hari, Kapan Siswa SD, SMP dan SMA Masuk Sekolah? Simak Tanggal Sesuai Surat Edaran Resmi 

Kepada awak media, Silvia menyebut para tahanan menyadari bahwa Gus Yaqut sudah tidak ada di selnya sejak malam takbiran.

"Ini sih.. Tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," ungkap Silvia di lokasi.

Silvia menuturkan bahwa para tahanan lain sempat kebingungan karena kabar awal di dalam rutan menyebutkan Gus Yaqut dibawa keluar dengan alasan pemeriksaan. 

Alasan ini memicu tanda tanya besar di antara sesama penghuni sel karena dinilai sangat tidak lazim ada pemeriksaan yang dilakukan bertepatan dengan malam menjelang Idulfitri.

Kecurigaan tersebut makin menguat ketika Gus Yaqut dipastikan absen dari barisan tahanan muslim yang melaksanakan salat Idulfitri berjemaah di Gedung Juang KPK pada Sabtu pagi. 

"Infonya sih katanya mau diperiksa ke depan, tapi salat Id kata orang-orang dalam ya, enggak ada, beliau enggak ada," sambung Silvia menceritakan keheranan para tahanan.

Pernyataan Silvia tersebut sejalan dengan pantauan awak media di lapangan. 

Baca juga: Di Tengah Sedikitnya Penumpang, Kisah Supriadi Pilih Bertahan Jadi Sopir Sungailiat-Parittiga PP

Dari puluhan tahanan yang diturunkan secara bergelombang untuk melaksanakan salat Idulfitri sejak pukul 07.03 WIB, mantan orang nomor satu di Kementerian Agama itu memang sama sekali tidak terlihat. 

Padahal, mantan anak buahnya yang juga terseret dalam kasus ini, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, tampak hadir dalam rombongan tersebut.

Sebagai informasi, Gus Yaqut sendiri telah ditahan oleh KPK sejak Kamis (12/3/2026). 

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp622 miliar.

(Tribunnews.com/Tribun-medan.com/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.