Cucu Mpok Nori, Dewhinta Anggary Tewas Dibunuh di Kontrakkan, Pelakunya Mantan Suami
Adrianus Adhi March 22, 2026 09:32 AM

Cucu seniman Betawi legendaris Mpok Nori, Dewhinta Anggary, ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Jakarta Timur.

Polisi memastikan pelaku adalah mantan suaminya, FD, yang ditangkap saat berusaha melarikan diri di ruas tol.

Dewhinta Anggary ditemukan tak bernyawa di kontrakannya di Gang Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu 21 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kerabat korban, Sania Destiani, mengatakan Dewhinta pertama kali ditemukan oleh ibu dan adik laki-lakinya.

“Pas datang pintu kontrakan terkunci. Jadi adiknya masuk lewat jendela yang kebetulan terbuka, lalu membukakan pintu. Di situ kakak sudah terkapar,” ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.

Secara kasat mata, keluarga mendapati Dewhinta mengalami luka penganiayaan di leher dan tubuh bagian atas. Di sekitar kasur, bercak darah terlihat jelas. Panik, keluarga segera melaporkan kejadian ke kepolisian.

Unit Reskrim Polsek Cipayung bersama Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi. Barang-barang korban tidak ada yang hilang, termasuk telepon genggam.

Jenazah Dewhinta kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi. Setelah proses selesai, jenazah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.

Sania menuturkan, kabar dari kepolisian menyebut pelaku adalah mantan suami korban. FD baru sekitar sebulan berpisah dengan Dewhinta dan FD disebut meminta talak.

Ia ditangkap saat berusaha melarikan diri melalui ruas tol arah Merak.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tadi kurang lebih ya jam 13.30 WIB. Ditangkap di ruas tol arah Merak, sekarang pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengidentifikasi FD sebagai pelaku utama. FD diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian Dewhinta

Pelaku Ngontrak Dekat Lokasi Korban

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa pelaku berinisial FD tinggal tidak jauh dari kontrakan korban.

Ia menyewa tempat tinggal di sekitar lokasi, yang membuat akses menuju tempat korban menjadi sangat mudah.

"Nah dia, pelaku mengontrak sendiri. Lokasinya enggak jauh, enggak jauh dari rumahnya korban," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko.

Kedekatan lokasi ini memperkuat dugaan bahwa pelaku telah mengetahui kondisi korban, termasuk fakta bahwa Dewhinta tinggal seorang diri.

Fakta lain yang terungkap, pelaku merupakan warga negara asing (WNA).

Ia diketahui belum memiliki identitas kependudukan Indonesia dan hanya mampu berbahasa Indonesia secara terbatas.

Hubungan antara pelaku dan korban bermula saat keduanya bertemu di Malaysia beberapa tahun lalu.

Kedekatan tersebut berlanjut hingga keduanya sempat menjalin hubungan pernikahan sebelum akhirnya berpisah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.