280 Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Dapat Remisi Khusus Lebaran 2026, Jadi Harapan Baru
Seli Andina Miranti March 22, 2026 12:11 PM

 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya berikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya kepada warga binaan sebanyak 280 orang pada Sabtu (21/03).

Pemberian remisi ini menjadi simbol harapan baru bagi para warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana di momen lebaran 2026.

Acara pemberian remisi dilakukan tepat setelah pelaksanaan salat Id berjamaah, bertempat di Aula Lapas Tasikmalaya. 

Kalapas Tasikmalaya, Surya Dharma, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang telah menjalani masa tahanan.

Baca juga: Ratusan Anak Binaan di Jabar Mendapat Remisi, Tujuh Langsung Bebas

Surya Dharma menyampaikan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk apresiasi dari negara atas kesungguhan warga binaan dalam memperbaiki diri.

"Remisi ini adalah berkah sekaligus hadiah bagi mereka yang terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik," ungkap Surya Dharma.

Ia berharap ini menjadi motivasi agar saat bebas nanti, mereka dapat kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Dari total 280 penerima, besaran remisi yang didapatkan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. 

Untuk Remisi Khusus I (RK I) diberikan kepada warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman namun masih harus menjalani sisa pidana sebanyak 277 orang.

Sedangkan Remisi Khusus II (RK II) diberikan kepada warga binaan yang setelah mendapatkan remisi langsung dinyatakan bebas pada hari itu juga sebanyak 3 orang.

"Momen ini menjadi salah satu yang paling dinantikan oleh warga binaan Lapas Tasikmalaya setiap tahunnya," jelasnya.

Selain sebagai pemenuhan hak warga binaan sesuai undang-undang, remisi diharapkan mampu memberikan motivasi positif dan mempercepat proses reintegrasi sosial.

Baca juga: Narapidana Kasus Narkoba dan Korupsi Jadi yang Paling Banyak Dapat Remisi di Jabar

"Ini menjadi motivasi semua warga binaan, sehingga bisa mempercepat proses reintegrasi sosial," katanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.