- Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas disebut tidak ada di rutan KPK sejak Kamis (19/3) malam.
Hal itu disampaikan istri Immanuel Ebenezer, Silvia Harefa.
Terkait keberadaan Gus Yaqut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo buka suara melalui keterangannya pada Sabtu (21/3).
KPK mengonfirmasi bahwa penahanan Gus Yaqut telah resmi dialihkan menjadi tahanan rumah.
Budi Prasetyo menyebut bahwa pengalihan jenis penahanan dilakukan berdasarkan permohonan keluarga.
Adapun permohonan itu telah disampaikan keluarga sejak Selasa (17/3).
"Benar, lenyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis malam kemarin," ujar Budi
Jubir KPK menjelaskan permohonan dari keluarga telah ditelaah secara komprehensif oleh tim penyidik.
Pengalihan itu dikabulkan dengan pertimbangan merujuk pada Pasal 108 ayat 1 dan 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Budi menyebut Gus Yaqut menjadi tahanan rumah untuk sementara waktu.
Meski begitu, KPK menegaskan tetap memberlakukan pengamanan ketat dan proses hukum tidak akan berhenti.
Diketahui sebelumnya, istri Immanuel Ebenezer alias Noel menyebut para tahanan kebingungan dengan keberadaan Gus Yaqut.
Pasalnya Gus Yaqut dibawa keluar dengan alasan pemeriksaan.
Alasan ini memicu tanda tanya di antara sesama penghuni sel karena dinilai tidak lazim.
Pasalnya sangat tidak wajar melakukan pemeriksaan bertepatan dengan malam menjelang Idul Fitri.