Diduga Minim Penerangan, Dua Remaja Meninggal akibat Kecelakaan Tunggal di Jembatan Tito Sangihe
Frandi Piring March 22, 2026 02:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - SANGIHE - Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di Jalan Boulevard, tepatnya di kawasan Jembatan Tito, Kelurahan Tidore, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (22/3/2026) dini hari, pukul 00.55 Wita.

Peristiwa tragis tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario 160 berwarna merah yang ditumpangi dua remaja perempuan.

Kedua korban dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di lokasi kejadian.

Identitas korban diketahui masing-masing berinisial S.F.M (15) sebagai pengendara dan D.M (15) sebagai penumpang. 

Mereka merupakan pelajar asal Kampung Mala, Kecamatan Manganitu.

Di lokasi tersebut, dilaporkan tidak terdapat lampu jalan yang memadai, sehingga sering kali membahayakan pengendara, terutama pada malam hari.

Warga sekitar menyebutkan, kawasan Jembatan Tito memang dikenal rawan kecelakaan.

Kurangnya fasilitas penerangan jalan umum disebut telah berulang kali menjadi penyebab insiden serupa, bahkan sudah memakan banyak korban jiwa.

“Di situ memang gelap sekali kalau malam, sudah sering terjadi kecelakaan,” ujar salah satu warga setempat.

Pascainsiden, kedua korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Liun Kendage, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.

Sepeda motor yang digunakan korban diketahui tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), dengan nomor rangka MH1KF011PK397159 dan nomor mesin KFO1E139759.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Masyarakat pun berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah untuk segera memasang lampu penerangan jalan di kawasan tersebut, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Jarak Jembatan Tito ke pusat kota Tahuna, ibu kota Sangihe, sejauh 1,6 kilometer dengan waktu tempuh 4 menit lewat Jalan Marakambo, menggunakan kendaraan.

Ke Polres Sangihe berjarak 400 meter lewat Jalan Tidore dan Jalan Santo Paulus. Waktu tempuh 1 menit dengan menggunakan kendaraan.

Sementara ke Kantor Bupati Sangihe, jaraknya 850 meter. Waktu tempuhnya 2 menit, lewat Jalan Marakambo. (Edu)

Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Jembatan Tito Sangihe, Motor Tabrak Trotoar, Dua Remaja Meninggal

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.