TRIBUNMANADO.CO.ID – Kecelakaan tunggal sepeda motor merenggut nyawa dua remaja putri di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Minggu (22/3/2026), dini hari.
Insiden tersebut terjadi di Jembatan Tito, Jalan Boulevard, Kelurahan Tidore, Kecamatan Tahuna Timur, sekitar pukul 00.55 WITA.
Jembatan Tito merupakan penghubung antara wilayah Tidore dan Towo di Kecamatan Tahuna Timur.
Lokasinya cukup dekat dari Pelabuhan Tahuna, umumnya dapat ditempuh dalam waktu sekitar 5–10 menit menggunakan kendaraan.
Dua remaja yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut masing-masing berinisial S.F.M (15) dan D.M (15), warga Kampung Mala, Kecamatan Manganitu.
Kasat Lantas Polres Sangihe, IPTU Nelta Rengkung, mengungkap kronologi kecelakaan tersebut.
Awalnya, sepeda motor jenis Honda Vario 160 warna merah yang dikendarai S.F.M, berboncengan dengan D.M (15), melaju dari arah Kelurahan Tidore menuju Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna.
Saat melintasi jembatan dengan kondisi jalan menanjak dan tikungan tajam ke kiri, pengendara diduga kehilangan kendali.
Akibatnya, sepeda motor keluar dari jalur dan masuk ke lajur kanan sebelum menabrak beton trotoar.
Benturan keras membuat kedua korban terpental dan jatuh menghantam permukaan trotoar, sementara kendaraan meluncur sejauh kurang lebih 12 meter dari titik tabrakan.
Petugas kepolisian dari unit Pamapta bersama piket fungsi Polres Kepulauan Sangihe yang dipimpin IPDA Edy Wanihi segera melakukan evakuasi terhadap kedua korban.
Saat evakuasi berlangsung, kedua korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Liun Kendage Tahuna untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, setibanya di rumah sakit, dokter menyatakan kedua korban telah meninggal.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya yang masih berusia remaja, dalam penggunaan kendaraan bermotor,” ujar Kasat Lantas IPTU Nelta Rengkung.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan, namun tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta tidak memiliki STNK.
Selain itu, kedua korban yang masih di bawah umur juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). (Edu)
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Jembatan Tito Tahuna Timur Sangihe, Dua Remaja Perempuan Meninggal