TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob dari Polda Sulut berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit mobil jenis Toyota Fortuner yang sempat viral di media sosial.
Tiga pelaku berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Mereka ditangkap di Balikpapan usai dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan dua kendaraan roda empat yang terjadi di wilayah Sulawesi Utara.
Setelah menerima laporan pada 10 Maret 2026, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi keberadaan para pelaku.
Upaya pengejaran pun dilakukan hingga ke luar daerah.
Hasilnya, para pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa kembali ke Sulut untuk proses hukum lebih lanjut.
Terpantau, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 21.40 WITA, Tim Resmob bersama para pelaku tiba di Bandara Sam Ratulangi.
Selanjutnya, mereka langsung digiring ke Mapolda Sulut.
“Sudah diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasubdit Jatanras AKBP Ridho Kristian Sabtu (21/3/2026)
Diketahui, para pelaku terdiri dari tiga pria masing-masing berinisial BK dan HP yang merupakan warga Palembang, serta AK warga Kalimantan Selatan.
Selain itu, satu perempuan berinisial MN asal Kalimantan Selatan juga turut terlibat dalam kasus tersebut.
Sementara itu, pihak korban yakni pemilik kendaraan dari Autocarz Mapanget menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporan kami hingga para pelaku berhasil ditangkap. Selanjutnya kami serahkan prosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar owner Autocarz.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut. (Ren)
Baca juga: Identitas Pria di Manado Pelaku Pencurian Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut