Pajak Jatuh Tempo Saat Lebaran Dipastikan Bebas Denda, Bapenda Kalsel Siapkan Layanan Tambahan
Mulyadi Danu Saputra March 22, 2026 04:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berikan dispensasi bagi wajib pajak yang terhambat libur Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Caranya, menghapus denda keterlambatan pajak kendaraan serta menyiapkan layanan tambahan untuk mengurai antrean.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil menegaskan, kebijakan bebas denda ini berlaku bagi masyarakat yang masa jatuh tempo pajak kendaraannya bertepatan dengan cuti bersama Idulfitri, yakni sejak 21 hingga 24 Maret 2026.

Baca juga: Masa Berlaku PKB Habis Saat Libur 18-24 Maret 2026, Bapenda Kalsel Pastikan Bebas Denda

“Jadi masyarakat yang tidak sempat membayar karena libur Lebaran, bisa melakukan pembayaran setelah layanan dibuka kembali tanpa dikenakan denda,” ujar Subhan di sela kegiatan silaturahmi dan halal bihalal di kediamannya, Minggu (22/3/2026).

Dia menyebutkan, seluruh layanan Samsat di Kalsel akan kembali beroperasi normal mulai 25 Maret 2026. 

Pada hari pertama operasional tersebut, Bapenda memprediksi akan terjadi lonjakan wajib pajak.

Untuk mengantisipasi penumpukan antrean, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah.

Di antaranya menghadirkan mobil layanan di luar kantor serta menambah fasilitas pendukung.

“Kami siapkan mobil layanan keliling, juga tenda-tenda di luar kantor Samsat agar masyarakat tetap nyaman dan antrean bisa terurai,” tutur Subhan.

Beri Layanan Optimal

Subhan juga mengingatkan kepada seluruh petugas di 15 Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat se-Kalsel agar tetap optimal dalam memberikan pelayanan pasca-Ramadan.

“Setelah satu bulan Ramadan, harapannya teman-teman tetap semangat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Itu memang sudah menjadi tugas kita,” kata dia.

Di sisi lain, momentum Idulfitri juga dimanfaatkan Bapenda Kalsel untuk mempererat silaturahmi melalui kegiatan halal bihalal bersama jajaran Bank Kalsel. 

Kegiatan tersebut dihadiri kepala cabang Bank Kalsel se-Kalimantan Selatan, dewan komisaris dan direksi, serta perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota.

Menurut Subhan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai wadah memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus menjaga hubungan baik pasca-Lebaran.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.