TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE – Seorang pria asal Desa Tondowatu, Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan meninggal dunia.
Jasad korban inisial BI (42) ditemukan di sekitar penampungan limbah perusahaan pertambangan, Kecamatan Morosi, Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Andi Abd Gafur saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, membenarkan peristiwa tersebut.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi," ujar Iptu Andi, Minggu (22/3/2026).
Kepolisian juga menemukan adanya potongan kabel serta gunting yang masih melekat pada bentangan kabel di sekitar lokasi jasad korban ditemukan.
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Meninggal Dunia Usai Motor Yamaha MX King Tabrak Sapi di Konawe Sulawesi Tenggara
Lebih lanjut, Iptu Gafur mengatakan BI sebelumnya dilaporkan telah meninggalkan rumah sejak Rabu (18/3/2026) malam dan tak kunjung kembali.
Keluarga korban kemudian mendatangi Polsek Bondoala, Kamis (19/3/2026) untuk melaporkan hal tersebut.
"Menindaklanjuti laporan, pada Jumat sekitar pukul 09.00 Wita, personel Polsek Bondoala yang dipimpin Aipda Febriyansah bersama keluarga dan kerabat korban melakukan pencarian di sekitar perusahaan," jelasnya.
Satu jam setelah pencarian khususnya di sekitar penampungan limbah, sekira pukul 10.00 Wita, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Saat ditemukan korban memakai baju dan celana panjang hitam serta topi hitam tergeletak di atas tanah.
Baca juga: Tabrakan Motor Vs Truk di Kolaka Sulawesi Tenggara, Pemotor Meninggal di TKP, Kronologi Kecelakaan
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi oleh pihak keluarga dan kerabat dengan cara ditandu menuju rumah duka, mengingat jarak lokasi penemuan tidak terlalu jauh dari tempat tinggal korban.
Keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi.
Kasi Humas Polres Konawe mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasuki area berbahaya tanpa izin serta menghindari aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri, terutama di lokasi yang memiliki instalasi listrik bertegangan tinggi.
Markas Polres Konawe berada di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)