Mahasiswi di Kupang Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Dipicu Cinta Ditolak
Oby Lewanmeru March 22, 2026 11:19 PM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang mahasiswi berinisial F (24) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial A (41), pada Sabtu 21 Maret 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, saat dikonfirmasi pada Minggu 22 Maret 2026, membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Ia menyebut, motif penganiayaan diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku karena cintanya tidak terbalas.

Baca juga: Kapolsek Alak Sebut Kasus Penggelapan Uang PT Aneka Niaga Masuk Tahap Pemberkasan

"Pelaku langsung menganiaya korban di dapur. Motifnya karena sakit hati," ujarnya.

Berdasarkan kronologi, kejadian bermula saat korban sedang memasak di dapur rumahnya. Pelaku yang datang dalam kondisi dipengaruhi alkohol tiba-tiba melakukan penganiayaan tanpa diketahui secara pasti pemicu awalnya.

Pelaku kemudian melayangkan pukulan secara bertubi-tubi ke arah kepala dan pipi korban hingga korban terjatuh. Dalam kondisi terdesak, korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit jari manis tangan kanan pelaku hingga terluka.

Aksi tersebut akhirnya dilerai oleh keluarga dan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.

Setelah dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa pelaku telah lama menyimpan perasaan terhadap korban. Namun, korban tidak merespons perasaan tersebut dan hanya menganggap pelaku sebagai teman.

Rasa sakit hati pelaku semakin memuncak setelah mengetahui korban telah memiliki pacar, hingga akhirnya berujung pada tindakan kekerasan tersebut.

Baca juga: Genangan Air di Kelurahan Batuplat Hambat Arus Lalu Lintas

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan bersama keluarganya sempat berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Pihak kepolisian pun telah mengamankan pelaku dan memberikan pendampingan kepada korban.

Namun demikian, Kapolsek menyebutkan bahwa permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi antara kedua belah pihak keluarga.

"Kasusnya sudah damai, kedua belah pihak sudah mediasi dan pelaku membuat surat pernyataan," jelasnya. (rey)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.