TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Lebaran 2026 telah usai, para pemudik siap-siap dengan arus balik.
Pemerintah menetapkan rekayasa lalu lintas selama periode arus balik Lebaran 2026 melalui skema one way, contra flow, dan ganjil genap.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan lembaga untuk mengatur kelancaran perjalanan masyarakat.
SKB tersebut diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Korps Lalu Lintas Polri.
Aturan ini bertujuan menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus mengoptimalkan pergerakan kendaraan di ruas jalan nasional selama masa Lebaran 2026.
Merujuk laman resmi Setneg, Senin (2/3/2026), ketentuan pengaturan lalu lintas pada periode arus balik Lebaran 2026 meliputi beberapa skema sebagai berikut:
Rekayasa lalu lintas satu arah diberlakukan dari ruas tol Semarang–Solo KM 421 hingga Jakarta–Cikampek KM 70.
Sistem ini mulai diterapkan pada Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Penerapan contra flow dilakukan di ruas tol Jakarta–Cikampek KM 70 sampai KM 47 mulai 23 hingga 29 Maret 2026.
Selain itu, pengaturan serupa juga diberlakukan di tol Jagorawi KM 21 hingga KM 8 pada 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB.
Pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap diterapkan di ruas tol Semarang–Batang KM 414 hingga Jakarta–Cikampek KM 47, serta tol Tangerang–Merak KM 98 hingga KM 31.
Aturan ini berlaku mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB sampai 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan ganjil genap tidak berlaku bagi sejumlah kendaraan tertentu, seperti ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan penyandang disabilitas, serta kendaraan operasional pengelola jalan tol.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkirakan puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi pada 24 Maret 2026 dengan potensi lonjakan lanjutan pada 28 hingga 29 Maret.
“Prediksi kami pada arus balik nanti adalah di tanggal 24 Maret,” ujar Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono, dikutip dari Tribratanews, Minggu (22/3/2026).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan juga mengingatkan masyarakat agar menyesuaikan waktu perjalanan dengan kebijakan work from anywhere (WFA).
“Bisa kembali silakan di tanggal 25, 26, 27 sampai dengan 29 sehingga arus puncak ini bisa tersebar di setiap hari,” katanya.
Pengaturan ini diharapkan dapat membantu pemerataan arus kendaraan sehingga perjalanan arus balik Lebaran berlangsung lebih lancar dan nyaman.
Sumber: Kompas.com