TRIBUNJAMBI.COM – Menjelang berakhirnya euforia hari raya Idulfitri 1447 H/ 2026, para orang tua siswa di berbagai daerah, termasuk di Jambi, kini mulai bersiap dan berburu informasi valid mengenai jadwal masuk sekolah.
Pemerintah telah memberikan kepastian melalui regulasi resmi agar transisi dari masa libur ke aktivitas belajar berjalan serentak dan teratur.
Pedoman ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan secara kolaboratif oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri.
Aturan ini mengatur secara mendetail mengenai pola pembelajaran selama Ramadan 2026 hingga penetapan hari pertama masuk sekolah setelah Lebaran 2026.
Dua Gelombang Libur Bersama
Berdasarkan SEB tersebut, pemerintah menetapkan periode libur Idulfitri 1447 H/2026 yang cukup panjang bagi satuan pendidikan guna memberikan waktu berkumpul bersama keluarga.
Jadwal libur bersama dibagi menjadi dua periode utama:
Periode Pertama: 16 – 20 Maret 2026.
Periode Kedua: 23 – 27 Maret 2026.
Kebijakan ini menjadi acuan mutlak bagi pemerintah daerah, termasuk Dinas Pendidikan di wilayah Jambi, untuk menyelaraskan kalender akademik di setiap satuan pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Kembali ke Kelas 30 Maret
Setelah melewati rangkaian libur panjang tersebut, seluruh siswa dijadwalkan untuk kembali memulai aktivitas belajar mengajar di sekolah pada Senin, 30 Maret 2026.
Tanggal ini dinyatakan sebagai acuan resmi nasional pasca-Lebaran 2026.
Baca juga: Besok Puncak Arus Balik, Pemudik Jambi Diimbau Hindari Penumpukan 24 Maret
Baca juga: AS-Israel Bingung Sosok Pengendali Iran, Keberadaan Mojtaba Khamenei Misterius
Pemerintah berharap dengan adanya pengumuman jauh-jauh hari ini, para orang tua dapat mempersiapkan kebutuhan sekolah anak-anak mereka lebih awal.
Sehingga proses pembelajaran setelah libur panjang dapat berjalan efektif dan optimal tanpa ada siswa yang terlambat memulai kurikulum.
Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, berikut hari libur dan cuti bersama sepanjang Maret 2026:
Baca juga: Harga TBS Sawit Jambi Setelah Lebaran 2026 Tembus Rp3.669 per Kg
Baca juga: AS-Israel Bingung Sosok Pengendali Iran, Keberadaan Mojtaba Khamenei Misterius
Baca juga: Jambi Top 7 Jambi, Gubernur Al Haris Ultimatum SPBU dan Tambang Ilegal