SURYA.co.id, GRESIK – Seorang balita berinisial BE meninggal dunia pada Hari Raya Idulfitri 2026 setelah terjebur di sebuah empang di Desa Tulung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban yang lahir pada 5 Juli 2021 tersebut sempat dilarikan ke RS Gresik Sehati, namun nyawanya tidak tertolong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu korban BE bermain sendirian dengan membawa ponsel tanpa pengawasan orang tuanya.
Ayah korban bernama Heru (35), warga Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, kemudian bertanya kepada tetangga sekitar, Bu Siti, terkait handphone yang ditemukan di rumahnya.
"Selanjutnya ayah korban langsung berlari ke belakang dan menemukan anaknya sudah mengapung di empang (blumbang) milik Hadi dan selanjutnya meminta tolong kepada warga sekitar. Selanjutnya korban di bawah ke Rumah Sakit Gresik Sehati namun tidak tertolong," beber Kapolsek Kedamean, Iptu Ekwan Hudin, Senin (23/3/2026).
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kedamean sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kedamean langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui korban ditemukan sudah mengapung di empang (blumbang) sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis IGD RS Gresik Sehati pada pukul 11.20 WIB, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan jantung tidak berdetak.
"Bahwa pihak keluarga keberatan untuk di lakukan Visum atau Autopsi dan sanggup untuk membuat surat pernyataan untuk tidak di lakukan Visum atau Autopsi. Bahwa pihak keluarga tidak melakukan penuntutan kepada siapapun dan mengikhlaskan kematian korban, dan kematianya merupakan kehendak dari Tuhan YME," paparnya.