TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Potensi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi di perairan Kalimantan Utara menjadi atensi bagi Pemkab Malinau menjelang puncak arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah.
Peringatan dini mengenai angin kencang dan gelombang tinggi diharapkan menjadi acuan bagi warga yang akan kembali ke Malinau melalui jalur sungai Senin,(23/03/2026).
Kondisi alam tersebut berisiko mengganggu stabilitas transportasi air, terutama armada speedboat reguler yang melayani rute jarak jauh.
Bagi masyarakat yang saat ini masih berada di luar daerah diimbau untuk mempertimbangkan waktu kepulangan guna menghindari tumpukan penumpang.
Baca juga: Hadapi Puncak Arus Balik 2026, Ini Jadwal Damri di Terminal Tanjung Selor
Pengaturan jadwal keberangkatan lebih awal dinilai lebih aman dibandingkan memaksakan perjalanan saat cuaca memburuk di puncak arus balik.
Wakil Bupati Malinau Jakaria menyampaikan keselamatan penumpang merupakan prioritas utama yang tidak boleh ditawar oleh operator penyedia jasa transportasi.
Pihaknya meminta agar seluruh pemangku kepentingan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan maupun dermaga.
"Karena sebagian besar warga kita ada yang mudik kemudian juga liburan karena masa libur cukup panjang. Agar persiapkan keberangkatan awal guna keselamatan," ujar Jakaria.
Penekanan juga diberikan kepada para motoris dan pemilik armada agar selalu memastikan kelengkapan alat keselamatan di atas kapal.
Penggunaan life jacket secara benar oleh penumpang dan pemeriksaan rutin terhadap kondisi mesin kapal wajib dilakukan sebelum memulai perjalanan.
Selain aspek teknis armada, Jakaria mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kapasitas muatan yang tertera dalam manifest perjalanan.
"Terutama untuk transportasi sungai, karena dari BMKG juga mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem dan gelombang tinggi dalam beberapa hari kedepan ini," katanya.
Instansi terkait di lingkungan Pemkab Malinau diminta untuk terus memantau perkembangan rilis data cuaca dari otoritas berwenang.
Informasi mengenai perubahan kondisi perairan harus segera diteruskan kepada masyarakat agar dapat menjadi bahan pertimbangan sebelum berangkat.
(*)
Penulis : Mohammad Supri