Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) setempat yang mengalami kevakuman, dengan mendorong pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) sebagai upaya reorganisasi wadah pemersatu kepemudaan tersebut.
Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C. Kapissa, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan pertemuan bersama sejumlah pegiat dan pemerhati KNPI sebagai bagian dari upaya mengaktifkan kembali organisasi yang menjadi wadah berhimpunnya berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) di wilayahnya.
“Atas arahan Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, KNPI diharapkan segera melaksanakan Musda atau reorganisasi agar kevakuman ini bisa segera berakhir dan aktivitas kepemudaan di Biak Numfor kembali berjalan aktif seperti sebelumnya,” ujarnya saat ditemui media di Biak, pekan lalu
Baca juga: Jangan Terkecoh Matahari Pagi, 11 Distrik di Mimika Berpotensi Hujan hingga Petir
Kevakuman KNPI bukan hanya terjadi di Biak Numfor, tetapi juga menjadi persoalan panjang di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Papua, terutama terkait dualisme kepemimpinan yang berdampak pada keabsahan organisasi.
Menurutnya, aspek keabsahan hukum menjadi hal penting yang harus dipastikan sebelum pelaksanaan Musda.
Pemerintah daerah, kata wabup, tidak ingin terburu-buru dalam mengambil langkah tanpa landasan hukum yang jelas karena berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Untuk menghadirkan KNPI yang sah di daerah ini, dibutuhkan pertimbangan matang, terutama terkait keabsahan hukum. Kami tidak ingin keputusan yang diambil justru menimbulkan konflik baru,” katanya.
Sejak dilantik bersama Bupati Markus Mansnembra pada 20 Februari 2025, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya koordinasi dan konsultasi secara berjenjang, mulai dari biro hukum Setda Provinsi Papua, Kesbangpol provinsi hingga kabupaten, guna memastikan kedudukan KNPI yang sah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Bandara Frans Kaisiepo Biak Melayani 1.102 Penumpang Saat Puncak Arus Mudik
Sampai saat ini, pemerintah daerah belum memperoleh keputusan mutlak terkait keabsahan KNPI di tingkat Provinsi Papua yang dapat dijadikan dasar pelaksanaan Musda di kabupaten.
Ia menegaskan, pelaksanaan Musda KNPI Biak Numfor harus mengacu pada keputusan di tingkat provinsi agar seluruh kebijakan berjalan selaras dan tidak memihak pada kelompok tertentu.
“Prinsipnya kami di Biak siap melaksanakan Musda kapan saja, tetapi harus jelas dulu keabsahan hukumnya. Itu penting agar tidak terjadi dualisme kepemimpinan di kemudian hari,” tegasnya.
Wabup Jimmy Kapissa juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah membuka diri untuk memfasilitasi pelaksanaan Musda KNPI, dengan syarat telah ada kejelasan hukum yang ditetapkan melalui Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Pastikan IGD Siaga di Hari Lebaran, Bupati Biak Cek Langsung Layanan RSUD
Selain itu, pemerintah daerah berencana melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Provinsi Papua, termasuk merangkul pihak-pihak yang terlibat dalam dualisme kepemimpinan, guna mencari solusi bersama.
“Kami ingin semua pihak duduk bersama, menyatukan persepsi dan melihat tujuan besar KNPI sebagai wadah pemersatu OKP. Pemerintah tidak berpihak kepada siapa pun, tetapi fokus pada eksistensi KNPI sebagai organisasi kepemudaan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh elemen pemuda dan OKP di Biak Numfor dapat menahan diri dan bersama-sama mendukung proses penataan kembali KNPI agar ke depan organisasi tersebut memiliki kepemimpinan definitif yang sah secara hukum.
“Harapannya KNPI bisa segera memiliki kepastian hukum dan Musda dapat dilaksanakan, sehingga semua OKP memiliki wadah yang jelas. Jika ada perbedaan, mari disatukan demi kepentingan bersama,” pungkasnya
DPD KNPI Kabupaten Biak Numfor saat ini sedang dalam masa transisi untuk mengaktifkan kembali organisasi setelah sempat mengalami kevakuman.
Baca juga: Puasa Syawal: Waktu Pelaksanaan, Tata Cara, hingga Bacaan Niatnya
Untuk diketahui bahwa dualisme kepemimpinan KNPI yang terjadi di tingkat pusat hingga daerah ini, mulai terjadi sekitar tahun 2009. Alhasil, dualisme kepengurusan yang membingungkan masyarakat karena kepentingan politik tersebut, masih terpelihara dengan baik hingga sekarang. Masing-masing pihak mengklaim diri sebagai KNPI sah sehingga tidak ada solusi.(*)