TRIBUNJAMBI.COM - Cara cek penerima bantuan sosial atau Bansos PKH dan BNPT akhir Maret 2026.
Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat dicek secara online.
Memasuki akhir Maret 2026, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan Bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.
Pengecekan ini penting dilakukan untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, sekaligus memantau penyaluran bansos yang biasanya dilakukan secara bertahap.
Besaran PKH 2026
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima dalam keluarga. Rinciannya sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 per 3 bulan
Baca juga: Harga Minyak Dunia Diprediksi Naik Tajam Imbas Konflik Timur Tengah
Baca juga: Diskon Sports Station Jambi dan Berbagai Brand Sepatu di Jamtos
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan
Besaran Bansos BPNT 2026
Sementara itu, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan memperoleh bantuan senilai Rp600.000 per tiga bulan yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan di e-warong yang telah ditentukan.
Berikut langkah-langkah cara cek penerima PKH-BPNT secara online:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau laptop
- Masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa status penerima bansos. Jika terdaftar, akan muncul informasi jenis bantuan yang diterima seperti PKH atau BPNT, beserta periode penyalurannya.
Apabila nama tidak ditemukan, masyarakat dapat melakukan pengecekan ulang dengan memastikan data yang dimasukkan sudah benar.
Selain itu, data penerima bansos juga bisa berubah sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi terbaru dari pemerintah. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Harga Minyak Dunia Diprediksi Naik Tajam Imbas Konflik Timur Tengah
Baca juga: Cara Menjaga Pola Hidup Sehat saat Idulfitri tanpa Kurangi Makna Lebaran