KDM Murka Pergoki Jukir Liar di Perbatasan Subang-Bandung, Dedi Mulyadi: Stop atau Anda Ditangkap
Ravianto March 23, 2026 10:44 PM

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Respon cepat ditunjukkan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah Gubernur Dedi Mulyadi memergoki praktik parkir liar di fasilitas publik milik Pemprov Jabar, tepatnya di jalur perbatasan Subang-Bandung Barat.

Melalui peringatan keras di media sosialnya, pria yang akrab disapa KDM ini menegaskan tidak akan menoleransi oknum juru parkir (jukir) dadakan yang mengambil keuntungan pribadi di atas fasilitas yang dibangun negara.

Peringatan Keras KDM: "Anda Bisa Ditangkap!"

Dedi Mulyadi menyoroti maraknya oknum yang tiba-tiba muncul menarik uang parkir tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, tindakan tersebut mencederai tujuan pembangunan fasilitas umum yang seharusnya dinikmati masyarakat secara gratis, tertib, dan aman.

"Saya ingatkan ya bagi mereka yang mencoba menjadi tukang parkir dadakan, tukang parkir liar dengan memanfaatkan fasilitas yang dibangun oleh Pemprov untuk mengambil keuntungan sendiri, mohon dihentikan," tegas Dedi melalui akun Instagram resminya, Senin (23/3/2026).

KDM memastikan peringatan ini bukan sekadar imbauan biasa.

"Jika masih ditemukan pelanggaran, aparat akan langsung turun tangan. Kalau sudah diingatkan dan masih dilakukan, maka akan ditindak tegas, anda bisa ditangkap," cetusnya.

Satpol PP Jabar Kepung Lokasi Perbatasan

Menindaklanjuti temuan Gubernur, Kasatpol PP Jabar, Tulus Arfian, menyatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke titik perbatasan Subang dan Bandung Barat tersebut.

"Kami langsung melakukan sosialisasi dan patroli dengan melibatkan Satpol PP Subang dan Bandung Barat," ujar Tulus saat dihubungi Tribun Jabar.

Tulus menambahkan, penanganan jukir liar ini dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan Dinas Perhubungan hingga unsur kewilayahan setempat.

"Langkah kami akan terukur, mulai dari tindakan persuasif dan sosialisasi, hingga tindakan tegas sesuai prosedur (SOP) jika imbauan ini tetap tidak diindahkan," pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.