Kuasa Hukum Buka Suara Soal Gus Yaqut Kembali Dijemput KPK: Masih Proses Tes Kesehatan
Erik S March 23, 2026 11:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Dodi Abdul Kadir, akhirnya memberikan tanggapan terkait kabar penjemputan kliennya dari kediaman di Mahkota Residence, Condet, Jakarta Timur, Senin (23/3/2026) malam.

Dodi mengonfirmasi bahwa saat ini Gus Yaqut memang tengah menjalani serangkaian pemeriksaan medis.

Namun, ia tidak merinci lebih jauh mengenai lokasi spesifik maupun alasan mendalam di balik tes kesehatan tersebut.

"Iya masih proses (tes kesehatan), kita tunggu," ujar Dodi Abdul Kadir singkat saat dikonfirmasi awak media terkait keberadaan Gus Yaqut malam ini.

Gus Yaqut diketahui berstatus tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pihak kuasa hukum meminta semua pihak agar bersabar menunggu hasil proses yang sedang berjalan.

Tanggapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pada Senin (23/3/2026) malam. Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut diputuskan untuk kembali dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Keputusan pengalihan status penahanan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Langkah ini sekaligus mengakhiri masa tahanan rumah yang sebelumnya dijalani Gus Yaqut sejak beberapa hari lalu di kediamannya, kawasan Condet, Jakarta Timur.

"Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Baca juga: Status Tahanan Rumah Dicabut, Gus Yaqut Balik ke Rutan KPK Usai Tes Kesehatan di RS Polri

Sebelum dipindahkan kembali ke sel tahanan, Gus Yaqut menjalani serangkaian prosedur medis. Saat ini, yang bersangkutan terpantau berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk memastikan kondisi fisiknya sebelum dieksekusi ke Rutan.

"Dalam prosesnya, diperlukan serangkaian proses pemeriksaan kesehatan terhadap Ybs. Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh Dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur," tambah Budi.

Pihak lembaga antirasuah meminta publik untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tersebut selesai dilakukan oleh tim dokter kepolisian.

"Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," tegasnya.

KPK memastikan bahwa penyidikan kasus yang menyeret mantan tokoh GP Ansor ini akan terus digenjot hingga tuntas. Target utamanya adalah segera melimpahkan berkas perkara ke tahap penuntutan atau persidangan.

"Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogress sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku, untuk melengkapi berkas penyidikannya dan segera limpah ke tahap penuntutan," pungkasnya.

Permohonan Keluarga

KPK sebelumnya menjelaskan bahwa Gus Yaqut dipindahkan menjadi tahanan rumah di kawasan Condet, Jakarta Timur, bukan karena masalah kesehatan, melainkan murni merespons permohonan dari pihak keluarga.

Baca juga: Petugas Keamanan Tutup Paksa Gerbang Perumahan Jelang Isu Penjemputan Gus Yaqut

Keputusan ini sempat memicu pertanyaan publik, mengingat preseden penanganan tahanan KPK sebelumnya yang kerap mengaitkan pengalihan penahanan atau pembantaran dengan kondisi medis darurat. 

Menjawab hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan yang lugas.

"Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," kata Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Minggu (22/3/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.