TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi terus mendalami kasus ledakan bahan peledak petasan di sebuah rumah warga di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Ledakan yang terjadi pada Jumat (20/3) dini hari, sekitar pukul 01.00 itu menyebabkan tewasnya seorang anak berinisial G (9), pelajar kelas 2 SD, serta tiga orang lain penghuni rumah mengalami luka-luka.
Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol M Syahduddi mengatakan, bahan peledak mercon yang meledak di rumah itu memiliki bobot 1 kg. Paket berisi bahan peledak itu meledak sebelum dirakit menjadi mercon.
Menurut dia, barang itu bisa sampai di rumah korban karena dipesan oleh T (usia anak). T yang merupakan paman korban G, memesan bahan peledak melalui TikTok Shop. Bahan peledak itu dibeli seharga Rp 300 ribu, yang dibayar oleh nenek dari T.
"Alasannya beli minyak goreng, makanya si pemilik rumah itu juga nggak tahu kalau itu ternyata bahan peledak yang berbahaya," katanya, kepada Tribunjateng.com, di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Senin (23/3) sore.
Syahduddi menuturkan, satuannya telah diturunkan untuk mengusut tuntas kasus itu. Tak hanya unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), ia juga melibatkan tim unit siber. "Nanti unit siber kami libatkan," ujarnya.
Ia menyebut, pelibatan tim Siber itu untuk mengurai asal muasal saksi T memesan bahan peledak itu di TikTok Shop, yakni cara memesannya, hingga siapa penjualnya. "Ya kami selidiki siapa pemasok daripada petasan tersebut," ucapnya.
Sejauh ini, Syahduddi menyatakan, pihaknya juga telah memeriksa enam saksi kunci dalam kasus meledaknya bahan petasan tersebut.
Ia menyebut, enam saksi itu meliputi T pemesan bahan peledak, kedua orangtua korban, nenek korban, dan sisanya tetangga paling dekat dari lokasi kejadian.
"Kami periksa mereka untuk mendukung dari mana asal muasal sumber petasan itu diperoleh," jelasnya.
Adapun, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengungkapkan, kasus itu ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang.
Menurut dia, hal itu karena korban dan pemesan paket bahan mercon merupakan anak-anak. "T yang pesan paket itu usia 12 tahun," katanya, Senin (23/3).
Andika menyampaikan, sistem pemesanan paket bahan mercon itu dilakukan menggunakan Cash on Delivery (COD) atau bayar di tempat.
Selepas barang sampai, dia menambahkan, nenek T yang membayar pesanan tersebut. "T takut ketahuan (pesan bahan buat mercon-Red), bohong ke neneknya itu paketan minyak," bebernya.
Adapun, pemesan bahan petasan, T berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ledakan rumah yang memakan satu korban jiwa tersebut. "Kami upayakan arahnya (penyelidikan-Red) ke sana (penetapan tersangka-Red)," tukas Syahduddi.
Meski T merupakan pemesan bahan peledak itu, ia menyebut, T bisa selamat dari kejadian ledakan karena sedang berada di luar rumah saat bahan itu meledak. (Iwan Arifianto)