TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menindak tegas Iptu AK, usai digerebek oleh istrinya sendiri saat bersama wanita lain di penginapan Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Iptu AK merupakan perwira yang bertugas di Polres Konawe Selatan (Konsel).
Penggerebekan berlangsung di Jalan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Baruga, Kendari, pada Senin (23/3/2026) dini hari.
Lokasi penggerebekan berjarak sekira 7 kilometer atau 12 menit berkendara dari Markas Polda Sultra, di Jalan Haluoleo Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu
Kasus ini kini telah memasuki babak baru, tidak hanya ditangani secara internal kepolisian, tetapi juga melalui jalur pidana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat atau Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menyatakan saat ini Iptu AK dan wanita berinisial PPD tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Penanganan kasus dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Krimum dan Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Sultra.
Baca juga: Gerebek Suami Bareng Wanita Lain di Kamar Wisma Kendari, Istri Malah Dianiaya hingga Luka Lebam
"Yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam terkait pelanggaran etik, serta penyidik Ditreskrimum untuk dugaan tindak pidana perzinahan," ujar Kombes Pol Iis Kristian, Selasa (24/3/2026).
"Kami akan mendalami seluruh fakta yang ada, termasuk kronologi kejadian," kata Kombel Pol Iis menambahkan.
Pihak Polda Sultra menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang mencoreng citra institusi.
Laporan pihak keluarga yang sebelumnya sempat merasa tidak mendapat respon cepat di tingkat bawah, kini dipastikan akan dikawal hingga tuntas di Mapolda.
Iis menekankan sanksi berat menanti, jika Iptu AK terbukti melanggar sumpah jabatan dan aturan kepolisian.
"Polda Sultra berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar aturan, baik disiplin maupun kode etik, tanpa pandang bulu. Jika terbukti, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri," tegasnya.
Sebelumnya, Iptu AK digerebek oleh istrinya inisial IF (37), di sebuah penginapan pada pukul 04.00 Wita.
Baca juga: Istri Sah Ajak Mertua Gerebek Wanita Terduga Pelakor di Kendari Sulawesi Tenggara, Suami Kabur
Penggerebekan tersebut sempat diwarnai keributan setelah Iptu AK mencoba menghalangi istrinya membawa wanita selingkuhannya ke kantor polisi.
Namun, karena kalah jumlah dengan pihak keluarga istri, wanita berinisial PPD tersebut akhirnya berhasil digelandang ke Polsek Baruga sebelum akhirnya kasus ditarik ke Polda Sultra.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)