SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pulau Jawa masih menjadi pasar terbesar perdagangan ilegal burung kicau.
Pelaku meraup keuntungan dengan memenuhi permintaan tanpa mempertimbangkan keseimbangan alam.
Kasus terbaru, penyelundupan ratusan burung kembali digagalkan di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Ratusan burung kicau itu diselundupkan dengan cara memprihatinkan.
Burung-burung itu dijejalkan ke dalam kandang sempit dan disembunyikan di balik tumpukan logistik di dalam truk, tanpa ruang gerak dan perawatan layak.
Baca juga: Bird Walk di Karangrejo, Terlihat 7 Jenis Burung Dari Rusia dan China Bermigrasi di Tulungagung
Tercatat ada 209 ekor burung yang diselundupkan dari Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Rabu (19/3/2026) dini hari.
Ratusan burung itu terdiri atas 206 ekor burung kacamata biasa, dengan 189 ekor dalam kondisi hidup dan 17 ekor didapati sudah mati.
Ada juga tiga ekor ayam hutan hijau yang terdiri dari satu jantan dan dua betina.
Dua ayam hutan hijau betina mengalami luka di bagian kepala.
Pengungkapan penyelundupan burung dan ayam itu dilakukan petugas gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan Polairud.
Satwa tersebut ditemukan tersembunyi di balik tumpukan logistik di dalam truk yang diangkut kapal KM Dharma Rucitra VII dari NTT.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III BBKSDA Jatim, Sumpena, menjelaskan jenis yang diamankan tidak termasuk satwa dilindungi maupun Appendix CITES.
Meski begitu, peredaran tanpa dokumen resmi tetap melanggar aturan.
“Koordinasi dilakukan secara nasional. Tim di NTT lebih dulu memberikan informasi, lalu kami tindak lanjuti setibanya di Tanjung Perak,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (23/3/2026).
Kasus ini terungkap berkat informasi awal dari BBKSDA NTT terkait pengiriman satwa ilegal tujuan Surabaya.
Informasi tersebut langsung diteruskan ke tim di Tanjung Perak sehingga petugas sudah bersiap sebelum kapal bersandar.
Baca juga: Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Siapkan Fasilitas Ekstra
Berdasarkan informasi yang berhasil digali, sebelum kasus ini ditemukan, petugas sempat menemukan burung ilegal yang sengaja diturunkan di Kalianget, Madura.
Lalu diangkut dengan kendaraan darat menuju Surabaya.
Modus lain yang ditemukan itu menitipkan satwa di kapal barang dengan memanfaatkan kelengahan ABK.
”Sudah mulai ada pergeseran. Mereka merasa kalau di Tanjung Perak sudah tidak aman lagi, jadi dibelokkan ke jalur lain,” ungkapnya.