SURYA.CO.ID - Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, kini resmi naik pangkat dari Brigadir Jenderal (Brigjen) menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Pol.
Kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan adanya upacara kenaikan pangkat terhadap 47 Perwira Tinggi (Pati) di Rupatama Mabes Polri, Kamis (19/3/2026).
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan dari institusi.
“Kenaikan pangkat ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Johnny, dikutip SURYA.CO.ID dari laman Tribratanews.polri.go.id.
Dengan kenaikan pangkat ini, Polri berharap para perwira tingginya dapat terus berkontribusi untuk kepentingan masyarakat, dan mendukung transformasi Polri yang Presisi.
Baca juga: Imbas Mantan Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: KPK Disebut Pecah Rekor dan ICW Desak Dewas KPK
Asep Guntur Rahayu lahir di Majalengka, 25 Januari 1974.
Pria jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini merupakan lulusan Psikologi, Universitas Bhayangkara Fakultas Jakarta Raya (Ubhara Jaya).
Ia diketahui memiliki istri yang juga berprofesi sebagai polisi, yakni Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni.
Selama di kepolisian, Asep Guntur Rahayu menduduki sejumlah jabatan di struktur Polri, seperti Kabagpenkompeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, hingga Kapolres Cianjur.
Setelah itu, ia ditugaskan ke KPK sejak 2007 sebagai penyidik, atau satu angkatan bersama Novel Baswedan.
Selama kurang lebih lima tahun di KPK, Asep Guntur Rahayu ditarik ke institusi Polri pada 2012. Namun, 10 tahun kemudian, kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut.
Asep Guntur Rahayu mengemban jabatan sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK menggantikan Brigjen Setyo Budiyanto yang menjadi Kapolda NTT.
Kemudian, dia didapuk menjadi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK pada April 2023.
Adapun kini, Asep Guntur Rahayu menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sejak awal 2026.
Berdasarkan info dari laman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Asep Guntur Rahayu terakhir kali melaporkan hartanya pada 22 Februari 2024.
Berikut rincian harta kekayaan Asep Guntur Rahayu selengkapnya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/45 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/300 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/500 m2 di KAB / KOTA MAJALENGKA, WARISAN Rp 1.800.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 429.500.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER SUV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 270.000.000
2. MOBIL, TOYOTA AGYA Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000
3. MOTOR, PIAGGIO S150 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 9.000.000
4. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 7.500.000
5. MOTOR, YAMAHA X-MAX Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 33.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 207.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 478.830.128
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 5.415.830.128
II. HUTANG Rp 150.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 5.265.830.128
===
Kami mengajak Anda untuk4 bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung