TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Kejaksaan Agung guna memperketat pengawasan penggunaan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang totalnya pada pagu anggaran 2026 sebesar Rp 335 triliun.
Terkait hal tersebut Relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) menyatakan dukungan penuh terhadap pelibatan Kejaksaan Agung tersebut.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran hingga ke masyarakat.
Ketua Umum ABP, Michael Umbas, menegaskan bahwa keterlibatan Jamintel merupakan bentuk penguatan sistem pengawasan berlapis yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif.
"Dengan adanya Jamintel, pengawasan menjadi lebih kuat dari hulu ke hilir. Ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan sebelum menjadi kasus hukum. Hal terpenting, yaitu MBG jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegas Umbas, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan MBG saat ini telah berkembang menjadi sistem berlapis atau triple layer, yakni melalui intelijen hukum oleh Kejaksaan, audit keuangan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta partisipasi publik melalui pelaporan masyarakat.
Menurutnya, model pengawasan tersebut merupakan langkah progresif karena membuka ruang keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
“Pelibatan publik atau crowd-sourced auditing menjadi kunci. Masyarakat bisa ikut melaporkan dugaan penyimpangan, sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada aparat,” ungkap Umbas.
Lebih jauh, ABP menegaskan bahwa Program MBG merupakan program prioritas utama sekaligus andalan pemerintahan Prabowo Subianto.
Program ini dinilai sebagai fondasi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak dini.
“MBG bukan sekadar program bantuan, tetapi investasi jangka panjang negara dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan kompetitif. Ini adalah program unggulan Presiden Prabowo yang harus dijaga bersama,” tegas Umbas.
Baca juga: Program MBG Dorong Ekonomi Daerah: Satu Dapur Terima Rp1 M per Bulan, Uang Beredar Rp5 T di Jabar
Ia menambahkan, keberhasilan program ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta produktivitas nasional dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, pengawasan ketat menjadi kunci agar tujuan besar tersebut tidak terganggu oleh praktik penyimpangan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya mendorong keterlibatan Kejaksaan hingga ke tingkat desa guna memastikan penggunaan anggaran di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
"Peran Kejaksaan di daerah diharapkan dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia,” ujar Dadan.
Data terbaru juga menunjukkan adanya langkah tegas dalam penertiban pelaksanaan program.
Hingga 20 Maret 2026, lebih dari 1.500 SPPG telah disuspensi akibat tidak memenuhi standar operasional, termasuk adanya indikasi laporan formalitas dan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dapur.
ABP menilai langkah tersebut sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas program sekaligus menindak oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Program sebesar MBG yang menjangkau puluhan juta masyarakat tidak boleh dirusak oleh segelintir oknum. Penindakan tegas harus dilakukan agar kepercayaan publik tetap terjaga,” demikian Umbas.
Selain itu, program MBG disebut telah menjangkau lebih dari 61 juta penerima manfaat, tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga membuka lapangan kerja serta meringankan beban ekonomi keluarga.
Dengan pengawasan ketat dari Kejaksaan, audit oleh BPKP, serta partisipasi aktif masyarakat, ABP optimistis Program MBG sebagai program andalan Presiden akan berjalan semakin efektif dan menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berdaya saing.