Inspektorat Pasangkayu Sidak Sejumlah OPD di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Pastikan Disiplin ASN
Nurhadi Hasbi March 25, 2026 11:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Inspektorat Kabupaten Pasangkayu menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Inspektorat Pasangkayu, Tanwir, bersama tim.

Mereka mendatangi satu per satu kantor OPD untuk memastikan tingkat kehadiran serta kedisiplinan para aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Libur Lebaran Usai, Pejabat Pemprov Sulbar Wajib Ngantor Hari Ini, Sekda Sebut 90 Persen Hadir

Baca juga: Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Kompleks Pasar Sentral Pekkabata Polman

Pantauan Tribun-Sulbar.com di lapangan, tim Inspektorat tampak melakukan pengecekan daftar hadir pegawai, sekaligus memantau langsung aktivitas perkantoran yang mulai berjalan kembali setelah libur panjang.

Tak hanya di kantor OPD, sidak juga menyasar kantor kelurahan guna memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal.

Pastikan ASN WFO Hadir, Disiplin Tetap Terjaga

Saat ditemui di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pasangkayu, Tanwir menjelaskan bahwa sidak ini merupakan kegiatan internal Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk memastikan seluruh pegawai yang berstatus Work From Office (WFO) telah kembali berkantor.

“Ini kan ada dua sistem kerja, yaitu Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO). Nah, yang WFO wajib masuk hari ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, diwajibkan hadir di kantor pada hari pertama kerja ini, kecuali yang memiliki keterangan cuti resmi.

Dari hasil sidak yang dilakukan, Tanwir menyebutkan tingkat kehadiran pegawai terbilang cukup baik. Mayoritas ASN telah kembali berkantor sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, hampir semua pegawai WFO sudah masuk kerja hari ini. Memang ada beberapa yang tidak hadir, tapi itu karena cuti dan tetap kami periksa kelengkapannya,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan tingkat kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu masih terjaga dengan baik pascalibur panjang.

“Ini patut disyukuri, karena kedisiplinan pegawai masih cukup baik. Yang cuti juga tetap kita cek administrasinya, apakah sesuai aturan atau tidak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tanwir mengungkapkan pihaknya akan kembali menggelar sidak lanjutan dalam waktu dekat, tepatnya pada 30 Maret 2026.

Sidak tersebut bertujuan memastikan seluruh ASN sudah kembali aktif berkantor tanpa terkecuali.

“Setelah ini, tanggal 30 Maret nanti kita akan lakukan sidak lagi, untuk memastikan semua pegawai benar-benar sudah masuk kantor dan tidak ada lagi yang menunda,” tegasnya.

Melalui sidak ini, Inspektorat berharap disiplin dan kinerja ASN di Kabupaten Pasangkayu semakin meningkat, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal setelah masa libur Lebaran.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.