Polisi Tetapkan DPO Pelaku Pengeroyokan di Tapalang Mamuju
Nurhadi Hasbi March 25, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satreskrim Polresta Mamuju bergerak merespons keresahan masyarakat Kelurahan Dayanginna terkait kasus pengeroyokan di SPBU Tapalang beberapa waktu lalu.

Polisi kini resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku utama guna mempercepat proses penangkapan.

Langkah ini diambil setelah ratusan warga sempat mendatangi Polsek Tapalang pada Senin (23/3/2026) malam, menuntut kepastian hukum atas kekerasan yang menimpa korban berinisial SM.

Baca juga: Libur Lebaran Usai, Kantor Bupati Polman Masih Sepi, Pegawai Masih WFA

Baca juga: Kapolsek Tapalang Beri Warning ke Pelaku Pengeroyokan: Polisi Segera Terbitkan DPO!

Identitas Pelaku Disebar

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengonfirmasi identitas salah satu terduga pelaku telah disebarkan ke seluruh jajaran dan masyarakat luas melalui selebaran resmi.

“Benar, Polresta Mamuju telah menerbitkan DPO atas nama M. Irsyad alias Icca, warga Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang. Pelaku diduga melanggar Pasal 262 ayat (1) KUHPidana,” ujar Iptu Herman Basir saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl. KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Rabu (25/3/2026).

Berdasarkan surat DPO bernomor DPO/06/III/2026/Satreskrim, pelaku memiliki ciri-ciri fisik sebagai berikut:

Bentuk kepala: lonjong

Warna kulit: agak putih

Tinggi badan: ± 165 cm

Perawakan: badan kurus

Imbauan kepada Masyarakat

Iptu Herman Basir menegaskan pihak kepolisian terus melakukan pengejaran di lapangan.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami mengimbau kepada saudara Irsyad agar kooperatif menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku, mohon segera menghubungi Kanit Pidum Ipda Ary Zulkifli atau penyidik pembantu Briptu Ahmad Kasyfi di nomor yang telah tertera dalam selebaran DPO,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman sepele di SPBU Tapalang.

Korban SM yang saat itu sedang bercanda dengan kerabatnya (petugas SPBU) justru disalahpahami oleh pelaku.

Korban kemudian dicegat di sebuah bengkel dan dikeroyok hingga mengalami luka serius di bagian hidung.

Ratusan warga Kelurahan Dayanginna sebelumnya menggeruduk Polsek Tapalang hingga tengah malam.

Mereka menuntut agar pelaku segera ditangkap.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.