TRIBUNJAKARTA.COM - Kronologi kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah mobil di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada Rabu (25/3/2026) akhirnya terungkap.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani memastikan insiden yang sempat viral di media sosial itu terjadi akibat kelalaian pengemudi.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan MH Thamrin arah utara, tepatnya di Bundaran HI, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Kendaraan yang terlibat merupakan minibus BYD dengan nomor polisi B-1276-UNT," kata Ojo Ruslani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2026).
Mobil itu dikemudikan oleh KHAFI JAKFAR SHODIQ, seorang pelajar/mahasiswa.
Menurut keterangan saksi, mobil melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan MH Thamrin.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali karena pengemudi kurang hati-hati.
Akibatnya, mobil menabrak pembatas jalan di sekitar bundaran, lalu terpental hingga masuk ke dalam kolam Bundaran HI.
Kendaraan pun mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan akibat benturan keras tersebut.
Polisi memastikan tidak ditemukan indikasi pengemudi dalam kondisi mabuk saat kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga terjadi karena faktor kelalaian atau kurang hati-hati saat berkendara.
Saat itu, kendaraan disebut melaju dengan kecepatan sekitar 60 hingga 70 km per jam.
Selain itu, diketahui pengemudi merupakan sopir layanan transportasi online yang baru sekitar tiga bulan mengemudikan kendaraan tersebut.
Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Namun, kendaraan mengalami kerusakan di bagian bodi depan, serta pembatas jalan di sekitar lokasi turut terdampak.
Mobil yang sempat terendam di kolam akhirnya berhasil dievakuasi sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat ini, kendaraan dan pengemudi telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Bundaran HI: Mobil Nyemplung ke Kolam, Pembatas Ditabrak
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Bundaran HI Jakpus, Penampakan Evakuasi Mobil Tabrak Pembatas Nyebur Kolam
Baca juga: ASN DKI Masih Bisa WFA Usai Lebaran Tapi Pramono Kasih ‘Warning Keras’ Soal Disiplin Kerja