Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung melaksanakan imbauan simpatik di sejumlah pintu kedatangan pada arus balik Lebaran hari Raya Idulfitri 1447 H.
Langkah ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Wali Kota Bandung, M Farhan mengatakan imbauan simpatik tujuannya memastikan setiap pendatang yang masuk ke Bandung tercatat secara administratif, sehingga bisa mendukung optimalisasi pelayanan publik.
"Pascalebaran, mobilitas masyarakat meningkat signifikan. Kami ingin memastikan bahwa para pendatang yang datang ke Kota Bandung dapat terdata dengan baik, sehingga hak dan kewajibannya sebagai warga dapat terpenuhi,” ujar Farhan, Rabu (25/3/2026).
Baca juga: Kebijakan WFH setelah Lebaran Diprediksi akan Menimbulkan Lonjakan Wisata dan Ekonomi di Bandung
Dia mengimbau masyarakat, khususnya pendatang, untuk proaktif melaporkan keberadaannya kepada pemerintah setempat.
“Administrasi kependudukan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan. Dengan data yang akurat, pemerintah bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan merata. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib dan sadar adminduk,” ujarnya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam melaporkan data kependudukan menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan di Kota Bandung.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar menjelaskan pelaksanaan imbauan simpatik difokuskan di tiga titik kedatangan utama, yakni Stasiun Kiaracondong, Terminal Cicaheum, dan Terminal Leuwipanjang.
“Kami hadir langsung di tiga titik kedatangan untuk memberikan imbauan sekaligus pelayanan kepada para pendatang, baik untuk pendaftaran penduduk nonpermanen maupun aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” kata Tatang.
Dia juga menambahkan, kegiatan ini tidak berhenti di titik kedatangan saja, melainkan akan dilanjutkan hingga tingkat kewilayahan dengan melibatkan aparat setempat.
Baca juga: Lucky Hakim Imbau Pemudik Tak Lempar Uang Saat Melintasi Jembatan Sewo
“Setelah kegiatan di pintu masuk kota, kami akan melanjutkan pendataan bersama unsur kewilayahan hingga tingkat RW, dengan memanfaatkan sumber data LaCI RW. Ini penting untuk memastikan keberadaan penduduk nonpermanen dapat terpantau secara lebih akurat,” ujarnya.
Menurut Tatang, langkah ini bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen. Melalui sinergi antara kegiatan di lapangan dan penguatan data di tingkat kewilayahan, Disdukcapil Kota Bandung optimis pendataan penduduk nonpermanen dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
“Kami berharap dengan kolaborasi ini, data kependudukan di Kota Bandung semakin valid dan dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan pembangunan serta pelayanan publik,” ucapnya. (*)