Skenario Keji Rusmini, Dalangi Pembunuhan hingga Mutilasi Terhadap Suimih
Noval Andriansyah March 25, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Samarinda - Terbongkar dalang sebenarnya dari kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Suimih (35) di Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Polisi menyebut, bahwa tersangka wanita bernama Rusmini (56) yang merangkai skenario keji pembunuhan dan mutilasi. Sementara tersangka Jakpar alias Wahyu (52) bertindak sebagai eksekutor.

Insiden berdarah tersebut terjadi tepatnya di kawasan Jalan Batung Klanduk, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, pada Sabtu (21/3/2026).

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunKaltim.co, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa peran Rusmini sangat dominan dalam mengatur seluruh rangkaian peristiwa.

Mulai dari perencanaan hingga pembuangan jasad korban Suimih.

Baca juga: Pengakuan Suami Seusai Bunuh dan Mutilasi Jasad Istri Sirinya, "Difitnah Terus"

"Si Ibu (Rusmini) itu yang mengatur, jadi Ibu ini otaknya. Dia yang menyusun rencana, menyiapkan tempat eksekusi di rumahnya, hingga menentukan lokasi pembuangan jasad," ujarnya.

Persiapan Alat dan Eksekusi

Dari hasil pendalaman, kata dia, tersangka Rusmini telah menyiapkan seluruh peralatan untuk proses mutilasi yang dilakukan oleh Jakpar.

Meskipun peralatan tersebut berada di rumahnya, Rusmini-lah yang menginstruksikan penggunaannya untuk memudahkan proses evakuasi tubuh korban.

"Peralatan disiapkan oleh Ibu (Rusmini) itu. Si J (Jakpar) alias W (Wahyu) ini hanya eksekutornya," tambahnya.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan secara matang, bukan tindakan spontan.

Hubungan Tersangka dan Korban

Sejauh ini, polisi belum menemukan adanya hubungan spesial atau asmara antara Jakpar dan Rusmini sebagaimana isu yang sempat beredar terkait dugaan perselingkuhan.

Berdasarkan keterangan sementara, keduanya hanya sebatas saling mengenal.

Diketahui pula bahwa Rusmini merupakan pihak yang mengenalkan korban Suimih kepada Jakpar, yang disebut-sebut sebagai suami siri korban.

Hal ini menjadi salah satu aspek yang masih terus didalami penyidik untuk memahami latar belakang hubungan antar pihak yang terlibat.

Motif Dendam dan Penguasaan Harta

Berbicara soal motif, polisi menyebut adanya dugaan perasaan dendam atau sakit hati yang memicu aksi balas dendam.

Termasuk juga keinginan untuk menguasai harta milik korban seperti sepeda motor, telepon genggam, dan barang berharga lainnya.

Motif ini memperlihatkan bahwa tindak kejahatan tidak hanya dipicu oleh emosi, tetapi juga kepentingan ekonomi.

Melihat tingkat kesadisan tindakan yang dilakukan, Polresta Samarinda menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka.

Proses tes kejiwaan ini direncanakan akan dimulai pada Senin mendatang guna melengkapi berkas penyidikan.

"Kita otomatis akan lakukan tes kejiwaan. Tim akan mulai bekerja untuk mendalami kondisi psikologis kedua tersangka," tuturnya.

Langkah ini penting untuk memastikan kondisi mental tersangka saat melakukan perbuatan, sekaligus menjadi bagian dari kelengkapan proses hukum.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.