POS-KUPANG.COM,TAMBOLAKA - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Sumba Barat Daya (Asisten I Setda SBD), Christofel Horo, S.H mengatakan, pemerintah menargetkan review terhadap peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumba Barat Daya tuntas pada tahun 2026 ini.
Review tersebut fokus pada beberapa hal, salah satunya soal tambang galian C dan ketentuan lainnya sehingga memudahkan masyarakat melaksanakan pembangunan daerah ini.
Secara teknis, penggodokan perubahan (review) terhadap Perda RTRW Sumba Barat Daya tersebut sedang ditangani Dinas Pekerjaan Umum Sumba Barat Daya.
Mudah-mudahan penyusunan cepat selesai sehingga bisa diajukan untuk pembahasan lebih lanjut.
Baca juga: Warga Desa Karuni SBD Minta Pemerintah Aspal Jalan Rusak Menuju Pantai Wisata Mananga Aba
Asisten I Setda Sumba Barat Daya, Christofel Horo, S.H menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Rabu 25 Maret 2026.
"Percepatan penuntasan review Perda tentang Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memudahkan pemerintah Sumba Barat Daya untuk mengambil setiap kebijakan ataupun keputusan untuk Sumba Barat Daya ke depan," ujar Christofel Horo, S.H, Rabu 25 Maret 2026.
Perlu diketahui belum lama ini Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena melakukan kunjungan kerja ke Sumba Barat Daya.
Dalam pertemuan dengan Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T dan Wakil Bupati, Dominikus Rangga Kaka, S.P, pimpinan OPD dan para camat se-Sumba Barat Daya menyampaikan bahwa terkait ijin tambang pasir, sampai saat ini pemerintah Provinsi NTT masih menunggu review Perda RTRW Sumba Barat Daya. Bila sudah ada maka pemerintah Provinsi NTT segera memprosesnya. (pet)