SURYA.CO.ID - Perkembangan terbaru penerapan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa regulasi ini telah dimatangkan.
Adapun pelaksanaannya masih meninggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah optimistis kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi kerja nasional tanpa mengganggu produktivitas.
Hal ini berkaca pada pengalaman keberhasilan sistem kerja jarak jauh selama masa pandemi Covid-19.
Dalam keterangannya di Istana Jakarta pada Rabu (25/3/2026), Tito Karnavian menegaskan bahwa koordinasi antar-menteri telah dilakukan untuk mematangkan skema ini.
Tito meminta masyarakat untuk bersabar menanti pengumuman teknisnya.
"Setelah ada arahan Bapak Presiden, baru nanti diumumkan resmi. Sabar, sabar saja," ujar Tito.
Baca juga: Wacana MBG 6 Hari Dipangkas Jadi 5 Hari, Menkeu Purbaya Ungkap Potensi Hemat Anggaran Rp 40 Triliun
Tito menambahkan bahwa rapat koordinasi pada Selasa (24/3/2026) menunjukkan kesiapan pemerintah.
Baginya, WFH bukan lagi hal asing bagi lingkungan Kemendagri maupun Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kemendagri itu 25 persen WFO jalan juga. Jadi, bukan sesuatu yang baru, tapi kita punya pengalaman," katanya.
Meskipun kebijakan ini akan diberlakukan secara luas, Mendagri memastikan bahwa layanan publik yang bersifat mendesak tidak akan terganggu.
Sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan tetap beroperasi secara normal di lapangan.
"Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergency, rumah sakit, kebersihan, harus tetap jalan," sambung Tito.
Baca juga: Profil Abbas Araghchi Menlu Iran yang Puji Solidaritas Muslim Indonesia: Terima Kasih
Senada dengan hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meluruskan bahwa WFH satu hari ini tidak berlaku untuk semua profesi.
Ada pengecualian tegas untuk sektor yang membutuhkan kehadiran fisik secara mutlak.
“Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” tegas Prasetyo Hadi.
Kebijakan WFH satu hari ini merupakan bagian dari arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna.
Tujuannya adalah mendorong budaya kerja yang lebih efisien di tengah tantangan ekonomi dan energi global.
Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang dalam tahap finalisasi aturan agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
Fokus utamanya adalah kesadaran bersama untuk mengefisiensikan cara bekerja.
“Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden pada saat sidang kabinet paripurna bahwa kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka kita mulai menyadari bahwa kita semua harus bersama-sama mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja,” ungkapnya.
Hingga saat ini, publik masih menunggu kepastian mengenai hari apa yang akan ditetapkan sebagai hari WFH nasional.