TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih jauh dari upaya mengungkap akar persoalan, termasuk dugaan keterlibatan dan rantai komando di balik peristiwa tersebut.
Penilaian itu disampaikan merespons pemaparan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI dalam konferensi pers pada Rabu (25/3/2026) malam.
"Kami menilai pembahasan dalam konferensi pers tersebut belum menyentuh substansi utama terkait penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus," kata perwakilan TAUD dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur.
TAUD juga menyoroti tidak adanya informasi mengenai perkembangan koordinasi penyidikan maupun langkah konkret untuk mengungkap rantai komando dan pertanggungjawaban dalam dugaan upaya pembunuhan terhadap Wakil Koordinator Kontras tersebut.
Padahal, menurut TAUD, pengungkapan yang serius serta keadilan bagi korban sangat dinantikan publik.
Selain itu, TAUD menilai pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI tidak dapat dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi.
Baca juga: Usman Hamid Singgung Pertanggungjawaban Hukum Usai Kepala Bais TNI Serahkan Jabatan
"Langkah tersebut tidak dapat dipandang sebagai akuntabilitas yang memadai, apalagi sebagai jawaban atas kejahatan serius yang diduga melibatkan operasi terorganisir," ujarnya.
TAUD menegaskan pergantian jabatan tidak bisa menggantikan proses hukum pidana. Jika terdapat keterlibatan atasan, baik dalam bentuk perintah, persetujuan, maupun pembiaran, maka yang harus dilakukan adalah proses hukum, bukan sekadar pencopotan.
"Pencopotan tanpa pertanggungjawaban pidana justru berpotensi menutup ruang akuntabilitas dan memperkuat praktik impunitas," imbuhnya.
TAUD juga mendesak agar penanganan perkara dilakukan melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.
"Presiden harus menjamin perkara ini diproses melalui peradilan umum dan tidak dialihkan ke yurisdiksi militer yang berpotensi menghambat transparansi dan akuntabilitas," tutupnya.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan bahwa Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo telah menyerahkan jabatannya buntut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
"Kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Aulia dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Baca juga: Profil Letjen Yudi Abrimantyo, Kepala Bais TNI Lepas Jabatan Buntut Kasus Teror Air Keras
Namun, Aulia enggan mengungkapkan siapa sosok yang menggantikan Yudi untuk menjadi Kabais TNI.
Aulia juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya apakah penyerahan jabatan ini berarti Letjen Yudi resmi dicopot.
"Terima kasih," ujar Aulia singkat sembari meninggalkan ruangan konferensi pers. (*)