Hendrik Irawan Ketahuan Punya 7 Dapur MBG, Peringatan BGN: SPPG Bukan Ladang Bisnis
Azis Husein Hasibuan March 26, 2026 08:53 AM

TRIBUN-MEDAn.com - Buntut aksi joget Hendrik Irawan yang pamer untung Ro6 juta dari dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata membuka tabir yang lebih luas. 

Bukan sekadar soal etika di media sosial, polemik ini berkembang menjadi perhatian serius terhadap tata kelola program strategis negara.

Aksi Hendrik yang berjoget tidak hanya menuai kritik terkait etika, tetapi juga memicu rasa ingin tahu publik mengenai perannya dalam program tersebut.

Seiring berkembangnya polemik, perhatian publik bergeser dari sekadar konten viral menjadi isu yang lebih substansial: bagaimana sebenarnya pengelolaan dapur SPPG dilakukan?

Fakta Mengejutkan: Kelola 7 Dapur SPPG

Hendrik Irawan, mitra MBG Batujajar yang viral joget terima insentif Rp6 juta dan mobil mewahnya.
Hendrik Irawan, mitra MBG Batujajar yang viral joget terima insentif Rp6 juta dan mobil mewahnya. (TRIBUN MEDAN/TikTok/@mitrapangaubanbatujajar)

 Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara dan mengungkap fakta penting. Hendrik diketahui mengelola hingga tujuh titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 Informasi ini disampaikan langsung oleh Nanik Sudaryati. Namun, dari jumlah tersebut, tidak semuanya telah beroperasi.

Dari total tujuh dapur yang dikelola:

  •  1 dapur telah aktif beroperasi
  • 6 dapur lainnya masih dalam tahap persiapan

Kondisi ini menunjukkan bahwa skala pengelolaan yang dimiliki Hendrik tergolong besar, meskipun implementasinya belum sepenuhnya berjalan optimal.

 BGN pun memastikan bahwa ke depan seluruh titik dapur tersebut akan berada dalam pengawasan yang lebih ketat guna mencegah potensi pelanggaran serupa.

Penegasan BGN: SPPG Bukan Ladang Bisnis

 Dalam pernyataannya, Nanik menegaskan bahwa program SPPG tidak boleh dipandang sebagai proyek komersial.

 Program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis negara yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, khususnya generasi muda.

 “Ini bukan proyek untuk mencari keuntungan. Ini program negara yang tujuannya jelas untuk anak-anak, jadi tidak bisa disikapi seperti itu,” tegasnya.

SPPG Pangauban Dihentikan

Hingga pada akhirnya SPPG Pangauban di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi diberhentikan sementara oleh BGN.

 Keputusan ini dikonfirmasi langsung oleh Hendrik Irawan selaku mitra pengelola.

 "SPPG kami diberhentikan sementara oleh Ibu Nanik (Wakil Kepala BGN)," kata Hendrik, Rabu (25/3/2026).

Permintaan Maaf dan Pengakuan Pelanggaran

Di tengah situasi yang memanas, Hendrik menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengakui bahwa konten yang diunggahnya telah memicu kegaduhan publik, sekaligus mengungkap adanya pelanggaran protokol yang ia lakukan.

 "Saya merasa kaget, permasalahan ini menjadi besar, memang ada kesalahan saya, tidak mematuhi protokol, nge-dance di ruangan, saya tidak menyangka akan seviral ini. Saya minta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat," ujarnya.

 Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa di era media sosial, satu tindakan kecil dapat membuka perhatian terhadap hal yang jauh lebih besar.

 Dari sekadar video joget, publik kini melihat lebih dalam pada tata kelola, tanggung jawab, dan arah dari program strategis negara.

 BGN pun menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan, memastikan bahwa program yang menyangkut masa depan generasi bangsa tetap berjalan sesuai tujuan utamanya, bukan sekadar angka, melainkan dampak nyata bagi masyarakat.

(*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.