Pertamina Sulawesi Perketat Pengawasan Penyaluran BBM di Sinjai
Kiki Content Writer March 26, 2026 10:20 AM

 

Kondisi tersebut terpantau terjadi dalam periode meningkatnya kebutuhan BBM, yang memicu antrean serta mendorong sebagian masyarakat melakukan pembelian menggunakan wadah alternatif. 

Praktik pengisian dalam jumlah besar dan berulang berpotensi memengaruhi pemerataan distribusi di masyarakat.

Sales Branch Manager Sulsel II Fuel, Muhammad Ridho Hasbullah, menyampaikan bahwa Pertamina telah melakukan langkah penanganan di lapangan.

“SPBU 74.926.45 saat ini telah dalam proses pembinaan, sementara SPBU 74.926.03 masih dalam tahap pengecekan lebih lanjut. Kondisi di lapangan dipicu oleh peningkatan kebutuhan yang mendorong pembelian berlebih. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melakukan pembelian secara wajar,” jelas Ridho.

Ia juga menegaskan bahwa pengisian BBM ke dalam wadah harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk aspek keselamatan.

"Apabila ditemukan pengisian ke wadah yang tidak sesuai, seperti botol air mineral, akan dilakukan pembinaan sesuai ketentuan. Keselamatan dalam proses pengisian menjadi hal utama yang harus diperhatikan,” tambahnya.

Pertamina terus memperkuat pengawasan operasional di SPBU, termasuk penertiban pengisian menggunakan jerigen, pembatasan sesuai ketentuan, serta penegasan kembali standar pelayanan kepada seluruh operator dan pengawas SPBU agar distribusi berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menekankan bahwa aspek keselamatan dan ketertiban distribusi menjadi prioritas dalam penyaluran BBM.

"Penggunaan wadah seperti jerigen diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Proses pengisian harus diawasi oleh petugas dan menggunakan wadah yang sesuai standar keselamatan untuk meminimalkan risiko di lapangan,” ujar Lilik.

Ia juga menambahkan bahwa pola konsumsi masyarakat sangat berpengaruh terhadap kelancaran distribusi.

"Masyarakat diharapkan melakukan pembelian sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan, sehingga distribusi BBM dapat tetap merata dan terjaga di seluruh wilayah,” tambahnya.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban penyaluran BBM. 

Apabila ditemukan kendala layanan atau indikasi pelanggaran di lapangan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait, serta memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan demi menjaga ketersediaan dan keselamatan bagi masyarakat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.