Cara Ikut Seleksi Mutasi PNS Kementerian Haji dan Umrah 2026, Ada 453 Formasi
Arie Noer Rachmawati March 26, 2026 12:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Haji dan Umrah membuka seleksi mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026.

Istilah seleksi mutasi PNS merujuk pada proses pemindahan atau penggeseran posisi seorang PNS dari satu jabatan, unit, atau instansi ke jabatan, unit, atau instansi lain.

Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: PENG-6/SJ/2026 tertanggal 1 Maret 2026 tentang Seleksi Pengisian Mutasi Masuk PNS di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.

Pendaftaran seleksi dijadwalkan berlangsung mulai 16 Maret hingga 13 April 2026.

Terdapat 453 posisi dibuka untuk PNS yang berasal dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal ASN Digital milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga pelamar tidak perlu datang langsung.

Untuk bisa mengikuti seleksi ini, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. 

Salah satunya terkait batas usia pelamar, yakni maksimal 45 tahun per 1 Mei 2026.

Baca juga: Fenomena Pejabat Daerah PNS Kompak Resign Beramai-ramai, Awalnya Dipicu Tekanan Atasan

Seleksi Dua Tahap

Adapun proses seleksi dilakukan dalam dua tahap utama, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi berupa wawancara.

Bagi yang berminat, penting untuk mencermati seluruh persyaratan, alur pendaftaran, serta jadwal seleksi agar tidak terlewat setiap tahapannya.

Informasi lengkap mengenai ketentuan dan tahapan seleksi mutasi PNS Kemenhaj 2026 dapat disimak pada bagian berikutnya.

Syarat Seleksi Mutasi PNS Kemenhaj 2026

Persyaratan umum bagi pelamar sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Berstatus PNS pada kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, Lembaga nonstruktural, dan pemerintah daerah;
  • Berusia maksimal 45 tahun terhitung pada tanggal 1 Mei 2026;
  • Mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau
  • Pejabat yang didelegasikan kewenangan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian asal melalui layanan ASN Karier untuk mengikuti seleksi mutasi PNS dalam jabatan pelaksana atau jabatan fungsional di Kementerian Haji dan Umrah;
  • Sudah menyelesaikan perjanjian jangka waktu minimal pengabdian untuk persetujuan mutasi PNS;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki hasil penilaian kinerja dengan predikat paling rendah "Baik" selama 2 (dua) tahun terakhir;
  • Bagi pelamar pada jabatan fungsional, wajib memiliki SK pengangkatan jabatan fungsional terakhir sesuai jabatan yang akan dilamar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
  • Tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani atau pernah mendapatkan hukuman disiplin sedang dan/atau hukuman disiplin berat;
  • Tidak sedang melaksanakan tugas belajar dan/atau ikatan dinas tugas belajar;
  • Bebas temuan dari Inspektorat instansi yang bersangkutan;
  • Diutamakan memiliki kemampuan Bahasa Arab aktif (lisan dan tulisan) dibuktikan dengan sertifikat Bahasa Arab;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Kantor Kementerian Haji dan Umrah;
  • Memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah;

Syarat Tambahan

  • Jabatan Dokter memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) profesi Dokter;
  • Jabatan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa memiliki sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca juga: 30 PNS Bangkalan Kepergok Ngemall saat Jam Dinas, Satpol PP: ASN Harus Tertib, Tidak Masyarakat Saja

Ketentuan Pendaftaran Seleksi Mutasi PNS Kemenhaj 2026

  • Pengumuman jadwal seleksi dilakukan melalui website Kementerian Haji dan Umrah di https://haji.go.id dan https://asnkarier.bkn.go.id/;
  • Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan;
  • Peserta melengkapi profil dan dokumen pendukung melalui layanan individu MyASN pada platform ASN Digital meliputi: data pribadi; riwayat pendidikan; riwayat penilaian kinerja 2 (dua) tahun terakhir; riwayat jabatan; riwayat pangkat/golongan; riwayat profesi; dan riwayat hukuman disiplin.

Dokumen yang Diunggah

Selain melengkapi profil dan dokumen pendukung, pelamar wajib melakukan unggah dokumen pada laman https://asnkarier.bkn.go.id/ pada platform ASN Digital berupa:

  1. Surat lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada PPK Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta dan ditandatangani oleh pelamar, dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000, yang diperoleh melalui https://e-meterai.co.id (pelamar dilarang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah pernah digunakan pada dokumen lain).
  2. Surat pernyataan tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani atau pernah mendapatkan hukuman disiplin sedang dan/atau hukuman disiplin berat yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
  3. Surat pernyataan tidak sedang melaksanakan tugas belajar dan/atau ikatan dinas tugas belajar yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
  4. Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat instansi yang bersangkutan;
  5. Scan ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan;
  6. Scan sertifikat resmi atau sertifikat kemampuan Bahasa Arab (sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan yang terdaftar); dan
  7. Scan sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat profesi untuk pelamar pada jabatan dokter atau pejabat pengadaan barang dan jasa.

Tahapan Seleksi Mutasi PNS Kemenhaj 2026

Seleksi pengisian mutasi PNS dalam Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional terdiri atas:

Seleksi Administrasi

  • Panitia Seleksi instansi mengumumkan formasi serta persyaratan yang dibuka
  • PNS yang memenuhi kriteria dan persyaratan dapat melamar atau diundang melalui portal ASN Karier;
  • Pelamar melengkapi berkas persyaratan sesuai dengan persyaratan; dan
  • Panitia Seleksi instansi melakukan verifikasi administrasi dan mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Seleksi Kompetensi

Peserta diambil 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan. Dalam hal terdapat hasil penilaian yang sama, penentuan peserta yang mengikuti seleksi kompetensi secara berurutan berdasarkan pada:

1) Usia paling muda;

2) Dalam hal usia sebagaimana yang dimaksud dalam angka 1) masih sama, peringkat ditentukan berdasarkan kualifikasi akademik tertinggi, dan kemampuan Bahasa Arab;

3) Dalam hal kualifikasi akademik tertinggi sebagaimana dimaksud dalam angka 2) masih sama, peringkat ditentukan berdasarkan nilai Indeks Prestasi Kumulatif akademik; dan

4) Dalam hal nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam angka 3) masih sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan, seluruh peserta tersebut diikutsertakan dalam seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi dilakukan melalui wawancara untuk menggali motivasi, kepribadian, komunikasi, dan kesesuaian PNS dalam jabatan pelaksana dan jabatan fungsional dengan budaya kerja di Kementerian Haji dan Umrah. 

Wawancara dilakukan secara semi-terstruktur, dapat dilaksanakan secara daring maupun tatap muka. 

Jadwal Seleksi Mutasi PNS Kemenhaj 2026

Alur seleksi mutasi pengisian PNS di Kemenhaj 2026 yakni sebagai berikut:

  • Pengumuman Seleksi: 16 Maret-13 April 2026
  • Pendaftaran Seleksi: 16 Maret-13 April 2026
  • Seleksi Administrasi: 14 April-21 April 2026
  • Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 22 April-24 April 2026
  • Seleksi Kompetensi Wawancara: 27 April-1 Mei 2026
  • Pengumuman Akhir Seleksi: 1 April-5 Mei 2026
  • Proses Mutasi: 6 Mei 30 Mei 2026
  • Penerbitan SK Mutasi: 1 Juni 2026

Informasi lebih lanjut mengenai seleksi mutasi masuk PNS di Kemenhaj 2026, kunjungi tautan https://s.id/Pengumuman-Seleksi-Mutasi-ASN-Karier

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.