TRIBUNJATIM.COM - Sandiwara seorang anak di bawah umur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terungkap.
Drama tersebut terungkap setelah keluarga curiga hingga akhirnya melaporkan kejadian ke polisi.
Seorang anak di bawah umur yang dilaporkan hilang di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, melakukan sandiwara dengan berpura-pura menghilang.
Remaja tersebut berinisial FF (14).
Ia merupakan pelajar asal Dusun Maroanging, Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur.
FF sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga.
Ia meninggalkan rumah neneknya pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WITA.
Saat itu, FF berpamitan untuk mengunjungi temannya di wilayah Bontopale, Kelurahan Samataring.
Namun, ia tidak pernah sampai ke tujuan.
Kekhawatiran keluarga meningkat.
FF tidak kunjung pulang hingga malam hari.
Baca juga: Libur Lebaran 2026, Taman Rekreasi Selecta Jadi Lokasi Favorit Ribuan Wisatawan Setiap Harinya
Keluarga juga menerima pesan WhatsApp dari nomor milik FF.
Pesan itu menyebut korban sedang bersama seseorang.
Pengirim pesan meminta uang tebusan sebesar Rp5 juta.
Bahkan, disebutkan akan ada pertemuan untuk penyerahan uang.
Baca juga: Cara ASN Bangkalan Berhemat BBM di Tengah Kondisi Perang, Pakai Sepeda untuk Berangkat Kerja
Kasi Humas Polres Sinjai, Agus Santoso, membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan tim Resmob Polres Sinjai langsung bergerak.
Pencarian dibantu Kanit Intelkam Polsek Sinjai Timur, Bripka Ahmad Rafiuddin.
Personel Polsek Kajang juga ikut membackup.
“Pencarian dilakukan hingga ke wilayah Kabupaten Bulukumba,” kata Agus, Selasa (24/3/2026).
Tim akhirnya menemukan FF.
Lokasinya di Dusun Kassi Lohe, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
FF ditemukan sekitar pukul 13.20 WITA.
Saat ditemukan, kondisi FF sesak napas.
Ia langsung dievakuasi ke Puskesmas Kajang untuk mendapat perawatan.
Dari hasil interogasi, FF diketahui bersama seorang rekannya.
Rekan tersebut berinisial ER.
Keduanya sempat pergi ke Permandian Limbua.
Baca juga: Bojonegoro Geger, Makam Warga Dander Digali Sosok Misterius saat Tengah Malam
Lalu tinggal di rumah teman ER di Batu Asa, Kecamatan Herlang, Bulukumba.
“FF mengaku takut dimarahi keluarga karena pulang larut,” ujar Agus.
Karena itu, mereka menyusun skenario.
FF dibuat seolah-olah menjadi korban penculikan.
Mereka juga mengirim pesan ke keluarga.
Isinya meminta uang tebusan Rp5 juta.
Polisi memastikan cerita penculikan tersebut tidak benar.
Semua hanya rekayasa.
Saat ini, FF telah diamankan.
Baca juga: Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Bupati Lamongan Minta ASN Terapkan Efisiensi
Kasusnya masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Kapolres Sinjai, Jamal Fathur Rakhman, mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dalam keluarga.
Agar anak tidak merasa takut atau tertekan.
“Supaya tidak mengambil keputusan berisiko,” ujarnya.
Ia juga meminta orang tua lebih peka.
Terutama terhadap perubahan perilaku anak.
Termasuk aktivitas pergaulan dan penggunaan media sosial.
“Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi terdekat,” tegasnya.
Baca juga: Arus Balik Lebaran 2026 di Daop 8 Meningkat, 52 Ribu Penumpang Diprediksi Naik Kereta Api Hari Ini
Aksi nekat dilakukan seorang wanita berinisial SU (32), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (15/9/2025).
Bak pemain sinetron, ia merancang sandiwara dengan berpura-pura menjadi korban begal demi menghindari kewajiban membayar angsuran motor kreditnya.
Kejadian itu terjadi pada 1 September 2025 di belakang Gedung RSUD dr R Koesma Tuban.
Untuk meyakinkan aksinya, SU bahkan nekat memukul kepalanya sendiri menggunakan sebongkah batu.
Tak hanya itu, ia juga menyayat tangannya dengan cutter hingga berdarah-darah.
Setelah itu, SU berakting terkapar di pinggir jalan.
Warga yang menemukan kondisinya dengan darah bercucuran langsung memberikan pertolongan.
Saat ditanya, SU mengaku baru saja dibegal orang tak dikenal yang merampas motor Honda Vario nopol S 2190 EAG miliknya.
Warga percaya dengan cerita tersebut, dan langsung memeriksakan SU ke rumah sakit.
SU melanjutkan aksinya dengan melapor ke Satreskrim Polres Tuban.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan adanya kejanggalan.
Menurut Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch Rudi, setelah petugas melakukan penyelidikan, ternyata apa yang dilaporkan SU itu palsu.
“Setelah kita cek CCTV dan bukti-bukti lain, ternyata laporan tersebut palsu,” ujarnya.
Baca juga: Tipu Muslihat Dua Pria Begal Sepeda Motor di Jember, Memelas Minta Bonceng Korban
Kecurigaan polisi semakin kuat lantaran SU kerap mangkir saat dipanggil ke kantor satreskrim.
Hingga akhirnya, ia mengakui bahwa aksi itu hanya sandiwara belaka.
SU mengaku sengaja mengarang cerita begal karena telah menggadaikan motornya senilai Rp 7 juta.
Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, ia juga terlilit banyak utang dan sering didatangi debt collector.
“Aksi ini saya lakukan karena banyak utang dan tidak mampu membayar angsuran motor,” kata SU.
Atas perbuatannya, SU dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.