Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan, Kelurahan Tumenggungan, Kabupaten Lamongan, Rabu (25/3/2026) malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha RX King dan Honda CB.
Akibatnya, empat orang mengalami luka-luka, tiga di antaranya mengalami patah tulang.
Baca juga: Situasi Terkini JLU Lamongan seusai Lebaran, Arus Lalu Lintas Lancar, Kendaraan Pribadi Mendominasi
Berdasarkan data yang dihimpun, pengendara Yamaha RX King bernopol E-4760-YG, Moh Sidqi Ramdhani (25), warga Desa Deket, Kecamatan Deket, mengalami patah tulang kaki kanan serta cedera kepala.
Sementara penumpangnya, Erik Arisandi (32), warga Desa Gempolpading, Kecamatan Pucuk, mengalami patah tulang tangan kanan dan cedera kepala.
Di sisi lain, pengendara Honda CB bernopol S-3229-FI, Muhammad Bayu Agus Syaputra (19), warga Desa Bakulan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, mengalami patah tulang kaki kanan dan cedera kepala.
Sedangkan penumpangnya, M Vicky Arian Syah (22), warga Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro, mengalami luka di bagian pelipis kanan.
Dari keterangan saksi, seperti disampaikan kepada Polisi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha RX King melaju dari arah timur ke barat.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan hingga masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda CB. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kedua kendaraan tidak dapat menghindar hingga terjadi tabrakan adu depan.
"Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Kamis (26/3/2026).
Selain itu, petugas dari Unit Patroli Samapta bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan juga mengevakuasi korban ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Polisi turut mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: Bantalan Fiskal Masih Cukup
Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Akibat kejadian tersebut 4 terluka, tiga korban mengalami patah tulang kaki kanan, tangan kanan, serta luka di kepala, patah tulang tangan kanan dan luka di kepala.
Kemudian, patah tulang kaki kanan serta luka di kepala, sedangkan mengalami luka di bagian pelipis kanan.
“Total ada empat korban luka, tiga luka berat dan satu luka ringan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ungkap Hamzaid.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 5 juta.
Polisi menduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara RX King yang tidak berhati-hati saat mendahului kendaraan.
“Faktor manusia, pengendara kurang hati-hati dan tidak mengutamakan kendaraan dari arah berlawanan,” pungkasnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi, berhati-hati, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.