TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengadilan Negeri Pekanbaru membludak, sejumlah pengunjung tampak menyimak layar TV yang menyiarkan pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa penuntut umum dari KPK dalam sidang perdana Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, Kamis (26/3/2026).
Meski cuaca panas, namun warga masih tetap bertahan menyimak siaran live yang disiarkan di halaman PN Pekanbaru.
TV dan speaker juga disediakan di kawasan parkiran mobil agar seluruh pengunjung bisa melihatnya
Sementara itu, ruangan sidang yang dijalani Abdul Wahid sudah tidak bisa dimasuki karena penuh.
Saat ini jaksa masih membacakan dakwaan dalam sidang pertama yang berlangsung di ruang sidang
Sidang yang akan berlangsung di Ruangan Sidang Prof R Soebakti SH. Sidang dipimpin Delta Tamtama SH MH (Wakil Ketua PN Pekanbaru), serta dua hakim Anggota Aziz Muslim SH dan Dr Edy Darma Putra SH MH.
Sedangkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terdiri tujuh orang, Dian Budiman Abdul Karib SH MH, Irwan Ashadi, Tonny Frengky Pangaribuan, Diky Wahyu Ariyanto, Meyer Volmar Simanjuntak, Erlangga Jayanegara SH MH dan Muhammad Hadi SH.
Baca juga: Hari Ini 335 Titik, Riau Kembali Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar di Sumatera
Baca juga: Gubernur Riau non Aktif Abdul Wahid Jalani Sidang Jatah Preman Hari Ini, UAS Siap Bersaksi
Mengenakan rompi tahanan milik Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa masker, Abdul Wahid tampak berjalan dengan sikap tenang di tengah pengawalan ketat aparat.
Sesekali, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia itu melemparkan senyum dan melambaikan tangan kepada warga yang hadir memberi dukungan.
Di halaman Pengadilan Negeri Pekanbaru, suasana terlihat ramai sejak pagi. Para pendukung berdiri di balik pagar pembatas, sebagian mengabadikan momen dengan ponsel, sementara lainnya meneriakkan dukungan sebagai bentuk solidaritas kepada mantan Gubernur Riau nonaktif tersebut.
Kerumunan yang cukup padat membuat aparat keamanan harus sigap mengatur arus keluar masuk pengunjung.
Meski demikian, situasi tetap terkendali dengan penjagaan yang ketat di sekitar lokasi.
Abdul Wahid sendiri tiba di pengadilan sekitar pukul 09.00 WIB pada Kamis (26/3/2026) untuk menjalani sidang perdana terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Ia kemudian melangkah perlahan menuju ruang sidang, masih sempat menyapa para pendukung sebelum akhirnya masuk ke dalam gedung pengadilan. (Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky)