TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Kuota calon jemaah haji Kabupaten Pasangkayu tahun 2026 tercatat sebanyak 118 orang. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 147 orang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pelayanan Haji dan Umrah Pasangkayu, Darwis, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/3/2026).
Menurut Darwis, pengurangan kuota ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian terkait dalam rangka pemerataan daftar jemaah haji yang akan diberangkatkan.
Baca juga: Rumah Warga di Bambalamotu Terancam Roboh, Tiang Menggantung di Atas Tebing Longsor
Baca juga: Arus Balik Lebaran, 94 Penumpang Berangkat di Silopo Polman Menuju Kalimantan
“Kuota tahun ini memang mengalami penurunan. Hal ini merupakan kebijakan dari kementerian untuk pemerataan jemaah haji di seluruh daerah,” ujar Darwis.
Ia menjelaskan, penyesuaian kuota dilakukan di tingkat provinsi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama.
“Di tingkat provinsi, kuota Sulawesi Barat tahun ini sebanyak 1.450 orang, turun sedikit dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.453 orang,” jelasnya.
Sementara itu, Kabupaten Mamuju menjadi daerah dengan kuota haji terbanyak di Sulbar, yakni sekitar 546 orang, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya berkisar di angka 200-an.
Darwis menambahkan, mayoritas jemaah haji asal Pasangkayu yang akan berangkat tahun ini merupakan pendaftar tahun 2013.
“Rata-rata jemaah yang berangkat tahun ini adalah pendaftar tahun 2013. Mereka semua sudah melunasi biaya haji dan mengikuti manasik, sekarang tinggal menunggu jadwal pelepasan,” ungkapnya.
Untuk kategori lanjut usia (lansia), kuota haji Pasangkayu tahun ini sebanyak tiga orang.
“Ada juga kuota khusus lansia sebanyak tiga orang yang akan diberangkatkan tahun ini,” tutup Darwis. (*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan